BKSUA Dan Tokoh Masyarakat Kawangkoan “Sorot” Hiburan Pasar Malam Di Kawangkoan.
113 Views
MINAHASA, NEWSMETRO.CO – Hiburan dalam kehidupan manusia tentulah sangat diperlukan guna melepas suatu kejenuhan usai melakukan berbagai aktivitas atau tanggung jawab kerja sehari-hari.
Namun kita harus dapat memilah-milah mana hiburan yg menguntungkan dan mana yang merugikan baik secara pribadi atau secara umum.
Ketua Badan Kerjasama Antar Umat Beragama ( BKSUA) Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Christan Luwuk.M.Th. angkat bicara terkait dengan adanya aktivitas hiburan pasar malam di Pusat Kota Kawangkoan.
Menurut Christan, pasar malam yang ada di Kawangkoan tersebut memiliki unsur perjuadian. Karena hal demikian dapat merusak tatanan sosial masyarakat Minahasa khususnya di Kecamatan Kawangkoan. Kita tahu bersama bahwa masyarakat Minahasa sangat kental dengan pendekatan diri dalam hal peribadatan, dan hal ini tertanam bagi orang Minahasa semenjak usia dini diajarkan tentang beribadah.
Sudah tentu kearifan masyarakat Minahasa jangan terkhamir dengan adanya budaya-budaya luar yang dapat merusak mental anak-anak kita. Memang hal ini sudah kami bahas pada pertemuan kegiatan BKSUA beberapa hari lalu.
Kalau untuk hiburan silahkan saja, namun jika kegiatan hiburan itu ( pasar malam ) hanya berkedok hiburan namun ada unsur taruhan, sudah tentu kami selaku pemimpin rohani menolak adanya aksi semacam itu. Pihaknya akan turun lansung memantau secara dekat dilokasi pasar malam.
Sejauh ini kami mendengar keluhan dari masyarakat bahwa di pasar ada unsur judi ( taruhan berkedok hadiah ) Menurutnya jika didapati ada perjudian, kami akan melayangkan surat kepada pemerintah agar segera menghentikan aktifitas tersebut.
Seperti halnya penuturan Christan Luwuk.M.Th, hal senada disampaikan juga oleh salah satu tokoh masyarakat Kawangkoan yang mengkritisi adanya kegiatan hiburan pasar malam. Menurut amatannya bahwa memang benar ada berbagai macam hiburan di pasar malam untuk anak-anak, tetapi ternyata di dalamnya ada unsur taruhan kupon berhadiahkan rokok dan di undi secara menggilingkan bola ( bola giling ) yang menurutnya ada unsur taruhan yang dapat meransang masyarakat untuk terlibat dalam taruhan tersebut.
Apa lagi keberadaan pasar malam itu ada di tengah kota, dan di kiri kanannya diapit oleh dua gereja. Didepannya juga terdapat Balai Bersalin, sudah tentu ini mengganggu dan mencoreng wajah Kota Kawangkoan, padahal kawangkoan belum lama ini menjadi tuan rumah lomba paduan suara tingkat remaja sinode GMIM.
Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara Jams Tuju menanggapi bahwa sebaiknya kegiatan seperti ini ( pasar malam ) harus di kaji terlebih dahulu sebelum hadir di tengah masyarakat dan ijin yang diberikan kepada penyelenggara pasar malam harus sesuai peruntukannya. Kalau itu untuk hiburan..yah haruslah hiburan yang mendidik, jangan ada unsur taruhan atau perjudian di dalamnya. Karena jika ada judi sudah tentu akan menimbulkan banyak permasalahan di tengah masyarakat, ujarnya. ( fb )