HOT NEWS

Lantai 3 dan 4 Rusunawa Sudah Layak Dihuni

18 Views
Depok, Jabar, NM Online – Setelah hampir 7 tahun Rusunawa  Kp. Bandar Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos Kota Depok tidak dihuni  kini warga masyarakat kota depok yang belum memiliki rumah  boleh berbangga hati. Pasalnya, Rumah Susun Sederha Sewa (Rusunawa)  berlantai empat  yang  dibangun Pemkot Depok sudah dapat dinikmati oleh warga masyarakat Depok yang belum memiliki Rumah.
Data yang diperoleh NM Online, dari tiga Blok yang ada, baru satu Blok yang   ditempati oleh 30 Kepala Keluarga (KK). Ketiga puluh KK ini menempati lantai satu dan dua, sedangkan untuk lantai 3 dan 4 yang tadinya belum layak dihuni,   saat ini kedua lantai tersebut sudah bisa dihuni.
Sementara Ka. UPT Ade Rizal yang ditemui NM Online di lokasi Rusunawa mengatakan, bagi warga masyarakat yang akan menempati Rusunawa tersebut,  sesuai aturan Pemkot  Depok harus yang sudah berkeluarga, memiliki KTP Kota Depok, KK serta surat keterangan belum memiliki rumah dari Kelurahan. Selain itu, kata Ade, setiap penyewa hanya diperbolehkan menempati satu unit dan memiliki dua orang anak yang masih berumur 12 tahun.
Sedangkan untuk biaya sewa,  diantaranya, lantai 1 Rp. 250.000, lantai 2 Rp. 225.000, lantai 3 Rp. 200.000 dan lantai 4 Rp. 175 ribu rupiah.
Beberapa warga penghuni yang berhasil di wawancarai NM Online menyampaikan terima kasihnya  kepada Pemkot Depok terlebih khusus kepada Walikota Depok DR. H. Nur Mahmudi Ismail  serta Kepala Dinas Tataruang dan Pemukiman (Distarkim) Wijayanto yang ternyata masih memikirkan warga masyarakat yang kurang mampu untuk diberikan tempat tinggal yang layak.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pemkot Depok yang telah memberikan tempat tinggal kepada kami.” Ujar  Novi, janda beranak dua yang menempati lantai 2 Rusunawa.
Seperti halnya Novi, hal senada disampaikan juga oleh seorang guru beranak 5 yang enggan menyebutkan jadi dirinya kepada NM Online.
“Menempati  Rusunawa ini sangat membantu saya, masalahnya kalau tidak ada Rusunawa terus terang enggak tau saya harus tinggal dimana, masalahnya saya hanya guru pripat  yang ngak punya gaji.  Jadi dengan adanya Rusunawa  ya, sangat membantulah, Imbuhnya.
Masih pada kesempatan  yang sama  Ade Rizal selaku Ka. UPT Rusunawa menghimbau agar para penghuni Rusunawa mengkuti Tata Tertib yang telah dibuat oleh Pengurus Paguyuban Rusunawa. “Aturan ini dibuat atas  kesepakatan  sesama penghuni Rusunawa dan tidak berbenturan dengan aturan Pemkot Depok. 
Ade menghimbau  agar sesama penghuni Rusunawa dapat menciptakan K 3 (Kerukunan, Keamanan dan Kebersihan)  di lingkungan Rusunawa demi kepentingan bersama.  Johnny Kuron.

BACA JUGA  Usai Melakukan Investigasi, DPP Laki P. 45 Akan Laporkan Dugaan Intimidasi Oknum Polres Bengkulu Urara Ke Mabes Polri

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *