Rekomendasi Komisi A DPRD Kota Depok Tidak Digubris, Puluhan Alfamart Dan Indomaret Tanpa Ijin Masih Dibiarkan Beroperasi Oleh Pemkot Depok
8 Views
DEPOK, NEWSMETRO.CO – Diduga ada oknum Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Depok yang terlibat kongkalikong dengan pengurus Minimarket.
Buktinya, walaupun sudah bertahun – tahun puluhan gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret beroperasi tanpa izin di Kota Depok, namun hingga sekarang November 2021 tetap dibiarkan beroperasi tanpa menerbitkan SP 3 oleh Dinas tersebut untuk kemudian ditutup oleh Sat.pol.PP.
Gilanya lagi, padahal rekomendasi penutupan puluhan toko modern tanpa izin ini telah disampaikan dalam rapat Komisi A DPRD Kota Depok pada tanggal 18 Oktober 2021, namun sama sekali tidak ditanggapi oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Depok.
Rapat yang dihadiri oleh pengurus Alfamart, Indomaret, Dinas Penanaman Modal dan Sat.Pol.PP tersebut, Komisi A mengungkap bahwa paling banyak Alfamart dan indomaret yang sudah puluhan tahun beroperasi di Kota Depok tanpa mengantongi izin. Yang menjadi pertanyaan Komisi A, kenapa Alfamidi yang baru membuka usaha di Depok yang ditutup, bukannya Alfamart dan Indomaret.
Terkait dengan adanya dugaan pembiaran puluhan toko modern tersebut, muncul pertanyaan dari Rando Oroh, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P. 45) Kota Depok.
Pada kesempatan ini, Sekretaris LAKI P. 45 yang juga mantan aktifis ini meminta agar Pemerintah Kota Depok segera menutup puluhan toko modern yang tidak mengantongi izin tersebut.
“Kalau oknum Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Depok benar tidak menerima imbalan dari pengurus Alfamart dan Indomaret, maka harus disegel lah.” Pintanya.
Masih pada kesempatan yang sama, Rando mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar unjukrasa kalau dalam waktu dekat puluhan Indomaret dan Alfamart yang tidak berizin tersebut tidak ditutup.
“Atas nama LAKI P. 45, saya minta agar Pemkot Depok secepatnya menutup puluhan gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret yang selama bertahun – tahun beroperasi secara illegal di Kota Depok. Kalau tidak, maka sebagai Sosial Kontrol, LAKI P. 45 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor walikota Depok.” Ujar Rando Oroh, Sekretaris DPC LAKI.P 45 Kota Depok yang juga mantan aktivis ini.
Sementara Kabid Perijinan Pemkot Depok Drajad yang dihubungi NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya beberapa waktu lalu terkait masalah tersebut, tidak meresponnya. (D 70 NI-K)