HOT NEWS

Terkait Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Minsel Lengkapi Barang Bukti di Polres

16 Views

Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu 

Minsel, (Sulut), News Metro Online
Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI, red) cabang Minahasa Selatan Nico Lonteng, yang berujung pada pencemaran nama baik Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu beberapa waktu lalu, nampak kian diseriusi pihak Polres Minsel.
Buktinya Tim kuasa hukum Pemkab Minsel yang dimotori Chairul Johanis SH dan Adri Keintjem SH, Selasa (26/06/2012), terpantau telah melengkapi alat-alat bukti berupa Disk dan Flash disk, beserta sejumlah foto-foto lain.” Yang kami bawa tiga alat bukti
terkait laporan kami ini, kami kira sudah cukup untuk perkara ini dilanjutkan,” ujar Johanis.
Sementara itu Kapolres Minahasa Selatan AKBP Sumitro SH saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa memang benar pihak Pelapor telah melengkapi alat bukti, dan pihaknya akan menggelar perkara dulu, kemudian akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor (CEP). “ Jika sudah itu, kasus akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,”ujar dia.
Sementara itu ketika disentil soal pemeriksaan Nico Lonteng, Sumitro menyebutkan beberapa waktu lalu pihaknya telah memeriksa Lonteng akan tetapi masih berstatus saksi. “Ya Lonteng masih berstatus saksi dalam pemeriksaan lalu itu,” ujar dia. (Meyvo Rumengan)

BACA JUGA  Judi Berkedok Tempat Bermain Anak Marak di Dumai

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *