Diduga Tidak Paham Aturan, Oknum Polantas Gelar Razia Di Tikungan Jalan
23 Views
Tasikmalaya Kabupaten, News Metro Online –Meski telah diatur dalam Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2012 dimana pemeriksaan kendaraan bermotor dilarang dilakukan di tikungan jalan karena mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas, Nampaknya hal itu belum dipahami oleh kebanyakan petugas kepolisian Polres Kabupaten Tasikmalaya.
Buktinya Sabtu (28/10) di desa Taneuh Beureum, Kecamatan Mangureja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat didapati masih ada anggota polantas yang melakukan peneriksaan kendaraan bermotor ditikungan jalan.
Ulah anggota polisi lalulintas yang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di tikungan jalan merupakan pelanggaran hukum.
Terkait dengan itu, pengendara kendaraan bermotor memiliki hak menolak untuk diperiksa atau diberhentikan oleh polisi lalulintas di tikungan jalan.
Jika petugas tetap kekeh memberhentikan ditikungan jalan, pengendara kendaraan bermotor berhak menyampaikan keberatan kepada Polantas yang bersangkutan atau atasan nya sebagaimana disebut dalam Pasal 19 ayat 2 dan Pasal 20 ayat 3 PP 80 tahun 2012. Ujar salah satu irjen Pol. Kepada NEWSMETRO.CO yang dihubungi lewat selulernya Senin sore (30/10).
Ironisnya, akibat ulah Polantas Polres Kabupaten Tasikmalaya menggelar Razia di tikungan jalan di desa Taneuh Beureum, kecamatan Mangurej Kabupaten Tasikmalaya, terjadi isiden kecil antara kendaraan personil NEWSMETRO.CO dengan pengendara sepeda motor. Beruntung tidak terjadi kecelakaan yang fatal.
Gilanya lagi, saat personel NEWSMETRO.CO menyampaikan penjelasan dimana tidak dibolehkan malakukan Razia di tikungan jalan sebagai mana diamanatkan dalam Pasal 21 Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2012, oknum polisi tersebut ngotot bahkan yakin bahwa yang dilakukan nya benar dan sudah sesuai aturan.
Besar kemungkinan oknum polisi lalulintas tersebut buta terhadap PP 80 Pasal 21 Tahun 2012 sehingga dia tetap ngotot.
Berdasarkan keterangan, kejadian tersebut terjadi Sabtu (28/10) bermula ketika personil NEWSMETRO.CO sedang melakukan investigas diwilayah Jawa Barat selama tiga pekan.
Saat sedang melakukan perjalanan dari Garut menuju Tasik, sesampai nya di desa Beureum, kecamatan Mangureja, Kabupaten Tasikmalaya, persis di tikungan jalan, tiba – tiba laju kendaraan peronil NEWSMETRO.CO dihentikan oleh Polantas yang sedang Razia.
Sempat terjadi adu argomentasi antara peronil NEWSMETRO.CO dengan petugas Polantas. Namun akhirnya perselisihan tersebut dapat diselesaikan oleh Kasat Lantas Kabupaten Tasikmalaya yang dikenal akrab dengan insan Pers ini. (JKNM)