HOT NEWS

Diduga Tidak Paham Aturan, Oknum Polantas Gelar Razia Di Tikungan Jalan

23 Views
Tasikmalaya Kabupaten, News Metro Online –Meski telah diatur dalam Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2012  dimana pemeriksaan kendaraan bermotor dilarang dilakukan di tikungan jalan karena mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas, Nampaknya hal itu belum dipahami oleh kebanyakan petugas kepolisian Polres Kabupaten Tasikmalaya.


Buktinya Sabtu (28/10) di desa Taneuh Beureum, Kecamatan Mangureja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat didapati masih ada  anggota polantas yang melakukan peneriksaan kendaraan bermotor  ditikungan jalan.

Ulah  anggota polisi lalulintas yang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di tikungan jalan merupakan pelanggaran hukum.

Terkait dengan itu, pengendara kendaraan bermotor memiliki hak menolak untuk diperiksa atau diberhentikan oleh polisi lalulintas di tikungan jalan.

Jika petugas tetap kekeh memberhentikan ditikungan jalan, pengendara kendaraan bermotor berhak menyampaikan keberatan kepada Polantas  yang bersangkutan  atau atasan nya sebagaimana disebut  dalam Pasal 19 ayat 2 dan Pasal 20 ayat 3 PP 80 tahun 2012. Ujar salah satu irjen Pol. Kepada NEWSMETRO.CO yang dihubungi lewat selulernya Senin sore (30/10).

Ironisnya, akibat ulah Polantas Polres Kabupaten Tasikmalaya menggelar  Razia di tikungan jalan di desa Taneuh Beureum, kecamatan Mangurej Kabupaten Tasikmalaya, terjadi isiden kecil antara kendaraan personil NEWSMETRO.CO dengan pengendara sepeda motor. Beruntung tidak terjadi kecelakaan yang fatal.

Gilanya lagi, saat personel NEWSMETRO.CO menyampaikan penjelasan dimana tidak dibolehkan malakukan Razia di tikungan jalan sebagai mana diamanatkan dalam Pasal 21 Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2012, oknum polisi tersebut ngotot bahkan yakin bahwa  yang dilakukan nya benar dan sudah sesuai aturan.

Besar kemungkinan oknum polisi lalulintas tersebut buta terhadap PP 80 Pasal 21 Tahun 2012 sehingga dia tetap ngotot.

Berdasarkan keterangan, kejadian tersebut terjadi Sabtu (28/10) bermula ketika personil NEWSMETRO.CO sedang  melakukan investigas diwilayah Jawa Barat selama tiga pekan.

Saat sedang melakukan  perjalanan dari Garut menuju Tasik, sesampai nya di desa Beureum, kecamatan Mangureja, Kabupaten Tasikmalaya, persis di tikungan jalan,  tiba – tiba laju kendaraan peronil NEWSMETRO.CO dihentikan oleh  Polantas yang sedang Razia.

Sempat terjadi adu argomentasi antara peronil NEWSMETRO.CO dengan petugas Polantas. Namun akhirnya perselisihan tersebut dapat diselesaikan oleh Kasat Lantas Kabupaten Tasikmalaya yang dikenal akrab dengan insan Pers ini. (JKNM)
BACA JUGA  Kapolres Tangsel AKBP Faisal, Silahturahmi Dengan Ormas Kembang Latar

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *