HOT NEWS

Proyek Eceng Gondok senilai Rp 851 juta dihentikan Laskar Merah Putih

14 Views
Proyek Normalisasi Situ. Inzet: Ketua LMP (Kiri) sedang berdialog
dengan Siregar Selaku Pelaksana Proyek Pekerjaan (Kanan).
Depok, NM Online – LSM Laskar Merah Putih (LMP) Kota Depok menghentikan kegiatan proyek normalisasi Situ Pengarengan Kecamatan Sukmajaya  yang masuk di wilayah lahan RRI Cimanggis siang tadi Kamis (5/12).
Pasalnya, pekerjaan proyek normalisasi Situ Pengarengan berlokasi persis di wilayah lahan RRI yang masih dalam status bermasalah ( Status Quo) itu tidak ada koordinasi dengan warga penghuni lahan.
Suherman Bahar, SH Selaku Ketua LSM Laskar Merah Putih mengatakan, “ini lahan kami, kenapa pihak kontraktor melakukan kegiatan di tanah kami,”  katanya kepada wartawan saat berkunjung kelokasi kegiatan proyek yang dikerjakan rekanan itu.
“Saya ini diberikan surat kuasa untuk menjaga lahan RRI dari

Yohana de Mejer pemilik ahli waris, kenapa kontraktor tidak berkoordinasi dengan kami,” tegasnya.

Untuk itu lanjut Herman, kita minta pekerjaan proyek ini dihentikan dulu sementara sebelum ada kejelasan, “tamu saja masuk kerumah orang  permisi, masakan ada kegiatan proyek yang tengah kami jaga tidak ada sopan santunnya,” imbuh Herman.
Suherman mengaku kecewa terhadap kegiatan proyek pengerukan yang terkesan menghamburkan anggaran Negara. “masak Cuma ngangkut Eceng Gondok aja ngabisin anggaran sebanyak 851 juta,” keluhnya.
Ditempat terpisah Saat di ditanyakan kepihak kontraktor pelaksana proyek normalisasi situ pengarengan, Siregar selaku Pelaksana Proyek tersebut mengatakan, “saya itu tidak tahu soal lahan ini masih berstatus quo atau bermasalah,” katanya.
Soal koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, saya sudah berkoordinasi dengan ormas yang ada di wilayah setempat, kalau pemberitahuan ke Kelurahan Bakti Jaya sudah, namun koordinasi mulai kerja belum,” tutur Siregar.
Mengenai koordinasi dengan pihak pemilik lahan atau kuasa dari ahli waris lahan RRI dimana kegiatan pekerjaan dilaksanakan, “saya di datangi oleh beberapa LSM yang mengaku sebagai kuasa ahli waris tadi pagi, namun siangnya juga di datangi oleh bang Suherman Bahar Ketua LSM Laskar Merah Putih yang juga kuasa ahli waris lahan RRI ini,” terangnya.
Tuntutannya dari dua LSM sama yakni, untuk sementara di hentikan pekerjaan proyek karena lahan ini masih berstatus quo.
Menurut Siregar dirinya hanya ikut lelang dan dapatkan paket proyek Situ Pengarengan melalui situs LPSE, kemudian CV Balakosamandiri kebetulan sebagai pemenang.
Proyek normalisasi situ pengarengan Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya senilai Rp 851.001.000.00 APBD 2013 dari Dinas Bina Marga dan Sumber Air kota Depok Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor : 602 di keluarkan tanggal 01 Nopember 2013. 


“Kalau di stop sementara proyek pekerjaan oleh LSM, yah silahkan itu hak mereka, namun tentu saja kami harus melaporkan kegiatan pekerjaan kami kepihak Dinas terkait yang mengeluarkan paket proyek ini, karena saya baru bekerja 4 hari,” ujarnya. (Benny Gerungan/Faldy)
BACA JUGA  Ketum LSM PKB  Beny Sofah, SE  Ajak AWLOPB Dan Masyarakat Pagaralam Awasi Proses Pembuatan SIM

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *