HOT NEWSSULAWESI UTARA

Intruksi Kapolri Tidak Digubris, Oknum Polres Mitra Diduga Terima 20 Juta Perbulan Dari Tambang Emas Ilegal

MINAHASA TENGGARA, NEWSMETRO.CO – Meski santer di Media Sosial statement Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang  mengintruksikan agar seluruh anggota Polri tidak melakukan aksi Pungutan Liar  (PUNGLI), nampaknya himbauan tersebut tidak menyurutkan niat  oknum polisi Polres Minahasa Tenggara (MITRA)   untuk terus melakukan aksi dugaan PUNGLI  diwilayah tersebut.

Dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO beberapa waktu lalu di lokasi tambang emas illegal Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa  Tenggara, Sulawesi Utara (SULUT), terkonfirmasi  ada oknum polisi Polres MITRA yang diduga setiap bulan menerima setoran dari masing – masing pemilik bak rendaman emas sebesar Rp, 20.000.000.

Johnny Kuron Wasekjen DPP LAKI P. 45 saat orasi didepan gedung KPK beberapa waktu lalu.

“Kami tidak keberatan dengan jumlah setoran tersebut, yang penting kami bisa beroperasi dengan tenang,  aman dan tidak di ganggu – ganggu sama polisi.” Ujar salah satu dari puluhan pemilik bak rendaman emas kepada TIM NEWSMETRO.CO.

Didalam rekaman Vidio ia mengaku bahwa dugaan setoran tersebut diambil oleh oknum polisi polres Mitra pada setiap tanggal 7  hingga tanggal 10. Masing – masing pemilik bak rendaman emas berukuran kecil harus menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000.000,  imbuhnya.

Selain bak kecil, katanya oknum polisi tersebut juga menerima upeti dari para pemilik bak rendaman emas berukuran besar dengan harga yang lumayan besar. Namun wanita ini tidak menyebutkan berapa besaran nominal yang diduga diterima oknum polisi tesebut Kepada TIM NEWSMETRO.CO.

Yang sangat disayangkan, saat akan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO lewat telepon seluler Jumat Siang (16/01/2026) sekira jam 11.47 WIB, tidak direspon oleh Kasat Reskrim Mitra AKP Lutfi Arinugraha. Begitupun dengan Kapolres Mitra AKBP Handoko  Sanjaya yang tidak mau mengangkat telepon selulernya. Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M. Hum, M.Si,M.M (sekarang Waka Polri) meminta seluruh  anggota polri harus mampu bersinergi, berkomunikasi  dan melindungi  wartawan   dalam melaksanakan tugas – tugas  jurnalistik.

BACA JUGA  Kapolres Banggai Dinilai Pilih Kasih Dalam Menindak Pelanggaran BBM

Terkat dengan aksi tutup mulut  kedua petinggi polres MITRA ini, muncul pertanyaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P.45).  Apa benar kedua petinggi polres MITRA  ini tidak mengetahui adanya aksi dugaan PUNGLI yang dilakukan oknum anggotanya, atau sebaliknya malah pura – pura tidak mengetahuinya. Ujar Johnny Kuron Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen)  DPP LAKI P. 45 kepada wartawan  dikediamannya  Kamis (15/01/2026).

Agar kepercayaan masyarakat terhadap polri tidak semakin terpusuk, DPP LAKI P. 45 minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak lanjuti aksi dugaan PUNGLI ini dengan serius. Pasalnya jika masalah ini tetap dibiarkan, dan tidak ditindak lanjuti oleh Kapolri, maka tidak menutup kemungkinan tuntutan masyarakat untuk mereformasi polri, akan segera diwujudkan oleh Presiden Prabowo Subianto. jalas Wasekjen LAKI P. 45. TIM

 

 

 

 

 

 

 

Loading

Redaksi

ADMIN