HOT NEWS

Polres Palu Amankan Pelaku Jambret Jalanan

FOTO ILUSTRASI
PALU, SULTENG NEWS METRO  – Dua orang yang diduga pelaku spesialis jambret jalanan babak belur usai dihajar warga, setelah gagal melakukan aksinya di jalan Moh. Yamin Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, Senin (04/09).

Informasi yang dihimpun News Metro, saat itu korban FY (17) yang sedang menunggu saudaranya sambil memegang hand phone samsung J1 warna putih,  tiba-tiba dari arah belakang dua orang pelaku IK (17) seorang Pelajar dan RZ (18) keduanya warga kelurahan Pantoloan Kota Palu, lansung merampas hand phone sambil menodongkan senjata tajam dengan harapan, hand pone yang dipegang oleh IK bisa terlepas, namun korban bertariak minta tolong sepanjang jalan Balai Kota Palu. Mendengar teriakan, warga lansung menghadang pelaku, dengan membawa bambu dan batu, hingga pelaku jatuh dan kemudian menjadi sasaran amukan massa. Dari peristiwa itu massa membakar sepeda motor milik pelaku.
Kapolres Palu AKBP Christ C. Pusung, SIK yang terjun kelokasi kejadian langsung mengamankan dua pelaku yang nyaris tewas dari amukan massa yang semakin ramai. Keduanya kemudian diamankan ke Polres Palu, untuk dimintai keterngan dan mempertanggungkan perbuatannya. kedua pelaku disangkakan pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Christ R. Pusung mengajak kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam membasmi para pelaku kejahatan yang ada di Kota Palu, dengan cara apabila mengetahui atau melihat suatu tindak pidana agar segera melaporkan keaparat kepolisian terdekat. Christ juga menharapkan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, baik saat berada didalam maupun diluar rimah. Dan pastikan semua barang bawaan dalam keadan aman. Sehingga tidak ada celah bagi pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya. Tegas Kapolres Palu. (Marzuki/Bayu)

Loading

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *