Keluarga Pasien Mengeluh, Biaya Perawatan Diduga Direkayasa Oknum RSUD Karya Bakti Bogor
22 Views

BOGOR, NEWSMETRO.CO – Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah kira – kira yang dialami Ependi Ahmad seorang kakek miskin (85 Thn) warga Kampung Kreteg, RT. 003/RW.002 Kelurahan, Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kakek ini diduga adalah salah satu dari sekian pasien yang menjadi korban kelalaian manajemen RSUD Karya Bakti Kota Bogor, Selasa (12/05/2020) lalu.
Informasi yang diproleh NEWSMETRO.CO, Minggu pagi (10/05/2020) kakek yang tinggal seorang diri ini mengalami gangguan kesehatan pada bagian perut (Buang Buang air besar).
Prihatin dengan kondisi kakek itu, melalui telepon seluler, warga setempat kemudian menghubungi salah satu putranya di wilayah Kecamatan Ciomas untuk kemudian membawa berobat ke RSUD Karya Bakti Kota Bogor.

Saat setelah dilakukan tindakan medis oleh dokter UGD, lantas kakek tersebut dipindakan ke ruangan Dahlia (kelas 2) untuk menjalani perawatan lanjutan.
Dua hari usai menjalani perawatan, Selasa siang (12/05/2020), oleh tim medis kakek ini di-ijinkan pulang.
Namun alangkah kagetnya keluarga pasien ini, setelah melihat biaya perawatan yang awalnya diperkirakan hanya berkisar 1 Jutaan, ternyata membengkak hingga Rp. 3.100. 000.
Pembayaran sebesar itu, tentu membuat keluarga yang hidup dibawah garis kemiskinan ini merasa sangat berat.
Namun setelah dikoreksi, pembayaran yang semula Rp. 3.100.000 turun menjadi Rp. 2.913.539. Pihak RSUD beralasan karena ada obat yang tidak dipakai.
Anehnya lagi, setelah dibayar, lagi – lagi kembali terjadi pembengkakan, yang semula hanya Rp. 2.913.539 menjadi Rp. 2.937.674. Dengan begitu terjadi perbedaan antara Rincian Biaya Pengobatan dengan kwitansi pembayaran.
Ironisnya lagi, padahal selama perawatan diakui oleh pasien dan keluarga yang menunggunya tidak pernah menggunakan Oksigen, namun dimasukkan didalam Rincian Pembayaran Pengobatan sebesar Rp. 330.000.
Akibat ulah oknum RSUD Karya Bakti yang diduga merekayasa hingga membengkaknya biaya pembayaran, kakek tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 330.000 (pembayaran Oksigen) ditambah selisi pembayaran Rp. 24.135. Jadi total kerugian keseluruhannya senilai Rp. 354.135
Beruntung obat yang tidak terpakai senilai Rp. 162. 326 batal dimasukan didalam tagihan pembayaran. Kalau tidak, maka kerugian kakek ini akan bertambah menjadi Rp. 516.451.
Ependi Ahmad yang berhasil diwawancarai NEWSMETRO.CO dikediamannya beberapa waktu lalu mengatakan, selama menjalani perawatan diakuinya tidak pernah dipasangkan Oksigen oleh petugas medis.
“Waktu dirawat kan saya dalam keadaan sadar. Jadi kalau dipakein Oksigen atau enggak pasti saya tau. Saya ini sudah tua, jadi buat apa saya bohong.” Jelas Ependi Ahmad yang di amini oleh kedua putranya yang mendampinginya selama perawatan.
Terkait dengan itu, dan agar tidak ada lagi korban – korban Ependi Ahmad berikutnya, maka dalam waktu dekat Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) akan melaporkan kejadian ini kepada yang berwajib.
“Masalah ini harus di proses hukum, tidak boleh dibiarkan, masalahnya, selain bapak Ependi Ahmad, mungkin sebelumnya sudah banyak pasien yang menjadi korban keteledoran oknum RSUD Karya Bakti.” Ujar Sekretaris Jenderal Laskar Anti Korupsi Pejuang 45.
Namun begitu katanya, sebelumnya kami akan menemui Walikota Bogor serta Direktur RSUD Karya Bakti untuk melaporkan kejadian ini. Jika terbukti ada oknum RSUD yang terindikasi sengaja melakukan kesalahan, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Imbuhnya.
Sementara Humas RSUD Karya Bakti yang ditemui NEWSMETRO.CO diruang kerjanya Jumat siang (29/05/2020) terkait masalah ini membantah jika dikatakan ada kesengajaan dari pihaknya untuk membengkakkan biaya perawatan.
“Aturan disini kami jalankan sesuai protap. Jadi kalau dikatakan ada kesengajaan dari karyawan kami, saya rasa tidak mungkin. Tapi kalau faktor kelalaian, mungkin saja bisa terjadi.” Jelas Taufik kepada NEWSMETRO.CO disiang itu.
Yang sangat disesalkan, Rekam Medis yang saat itu diminta oleh keluarga pasien, tidak dikabulkan oleh Humas RSUD Karya Bakti tersebut. (TIM)