HOT NEWS

Proyek APBN Balai Wilayah Sungai dan Pantai 1 Diduga Rugikan Negara Miliyaran Rupiah

24 Views


Bolmong (Sulut), NM Online – Salah satu dugaan  penyalahgunaan anggaran negara yang terjadi didaerah Bolmong Sulawesi Utara dibawah penanganan langsung Balai Wila­yah Sungai dan Pantai satu, didapati jenis pekerjaan pembangu­nan pengendali banjir sungai Nonapan, dikerjakan secara asal – asalan  oleh PT. Cenda­na  Raya Pantura berbandrol Rp. 3.119.­990.000 dengan nomor kontrak ker­ja:HK02.03/PJSA-SP.1/BWSS-1/2013/02 massa kerja 210 hari.
Novie Maxi Ilat, ST, Sp sebagai Satker dan Audy Haris Pierre Ran­­­­tung, ST sebagai PPK patut diperiksa oleh penegak hukum, sebab pekerjaan tersebut  merupakan tanggung jawab Balai Sungai dan Pantai satu. Dari pantauan News Metro, selama kurun waktu dua tahun tidak satupun pekerjaan yang ada diBolmong dilakukan sesuai Bestek maupun RAB. Hal ini sering terjadi namun ketika dikonfirmasi, pihak pelaksana selalu menghindar.  Sedangkan  pihak Balai Wilayah Sungai dan Pantai sendiri jutru membantah temuan dilapangan oleh wartawan dengan alasan yang tidak jelas.  Padahal material yang digunakan pada proyek itu tidak sesuai dengan standar. Contohnya pasir yang digunakan pada proyek tersebut diambil dari sungai yang bercampur tanah dan lumpur. Parahnya lagi, di proyek tersebut  ditemukan pekerjaan pada dasar talud setinggi  50 centi meter tidak menggunakan semen /PC sebagai campuran spesi  sehingga dip­rediksi akan mempercepat proses kerusakan terutama dimusim penghujan. Menanggapi  ma­sa­lah proyek asal jadi tersebut, masyarakat lewat tokoh – tokoh  mas­yarakat dan LSM Pijar meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air agar menindak tegas  para oknum Balai Wila­yah Sungai Sulawesi yang diduga ikut mela­kukan penyimpangan anggaran proyek tersebut.  (Jemi Mewoh)
BACA JUGA  Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Media ini, Pimpinan News Metro Akan Menghadap Kapolda Jateng.

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *