Proyek APBN Balai Wilayah Sungai dan Pantai 1 Diduga Rugikan Negara Miliyaran Rupiah
24 Views
Bolmong (Sulut), NM Online – Salah satu dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang terjadi didaerah Bolmong Sulawesi Utara dibawah penanganan langsung Balai Wilayah Sungai dan Pantai satu, didapati jenis pekerjaan pembangunan pengendali banjir sungai Nonapan, dikerjakan secara asal – asalan oleh PT. Cendana Raya Pantura berbandrol Rp. 3.119.990.000 dengan nomor kontrak kerja:HK02.03/PJSA-SP.1/BWSS-1/2013/02 massa kerja 210 hari.
Novie Maxi Ilat, ST, Sp sebagai Satker dan Audy Haris Pierre Rantung, ST sebagai PPK patut diperiksa oleh penegak hukum, sebab pekerjaan tersebut merupakan tanggung jawab Balai Sungai dan Pantai satu. Dari pantauan News Metro, selama kurun waktu dua tahun tidak satupun pekerjaan yang ada diBolmong dilakukan sesuai Bestek maupun RAB. Hal ini sering terjadi namun ketika dikonfirmasi, pihak pelaksana selalu menghindar. Sedangkan pihak Balai Wilayah Sungai dan Pantai sendiri jutru membantah temuan dilapangan oleh wartawan dengan alasan yang tidak jelas. Padahal material yang digunakan pada proyek itu tidak sesuai dengan standar. Contohnya pasir yang digunakan pada proyek tersebut diambil dari sungai yang bercampur tanah dan lumpur. Parahnya lagi, di proyek tersebut ditemukan pekerjaan pada dasar talud setinggi 50 centi meter tidak menggunakan semen /PC sebagai campuran spesi sehingga diprediksi akan mempercepat proses kerusakan terutama dimusim penghujan. Menanggapi masalah proyek asal jadi tersebut, masyarakat lewat tokoh – tokoh masyarakat dan LSM Pijar meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air agar menindak tegas para oknum Balai Wilayah Sungai Sulawesi yang diduga ikut melakukan penyimpangan anggaran proyek tersebut. (Jemi Mewoh)