METRO MANADO

Pelayanan Sistim Online Sekarang Bisa Dilakukan Di Samsat Manado

12 Views
Kepala Seksi (Kasi) STNK Samsat Manado, Kompol Dodi Yudianto S.ik.

MANADO, NEWSMETRO.CO – Sekarang Wajib pajak tidak perlu repot – repot lagi untuk mengantri membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat. Sekarang pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran lewat  online.

Sekarang masyarakat Sulawesi Utara bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secra online tanpa harus datang ke kantor samsat. Sebab  Samsat Digital  Nasional besutan Polantas Polri sudah diberlakukan di Sulawesi Utara. Untuk itu para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak satu tahunan melalui Polsel lewat Aplikasi Signal kapanpun  termasuk dihari libur.

Dengan adanya Aplikasi  perpanjangan STNK satu tahunan ini,membuat proses semakin lebih mudah. Hal ini juga dapat mengurangi kerumunan masa serta tingkat penyebaran virus Covid 19 di Sulawesi Utara. Ujar Kepala Seksi (Kasi) STNK Samsat Manado, Kompol Dodi Yudianto S.ik. kepada NEWSMETRO.CO belum lama ini.

Ditambahkannya, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, bisa melakukan Aplikasi Signal yang tersedia di Play Store, untuk HP android.

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP, Lanjut Dodi,  di etorirasi oleh balai serifikasi elektronik badan siber dan sandi wilara, sehinga bukti digital itu, brsifat sah dan falid. Selain itu,  para pemilik kendaraan  juga bisa mendapati bukti fisik pengesahan STNK lewat layanan aplikasi signal pada tahap di atas.

Para pemilik kendaraan  hanya perlu menyetujui pengiriman TBPKP. Setelahnya  anda bakal di minta untuk mengisi data diri seperti nomor induk KTP, nama lengakap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan sebagainya.

Setelah pengisian selesai, pemilik kendaraan akan di tampilkan total biaya pengiriman TBPKP, bukti fisik atau dokumen pengesahaan STNK, dan TBPKP bakal di kirimkan melalui pos indonesia. Jelas Kepala Seksi (Kasi) STNK Samsat Manado, Kompol Dodi Yudianto S.ik. (F. L)

BACA JUGA  Diduga Terima Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung

 

Redaksi

ADMIN