METRO PATI

Meresahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Juwana  Pati Dibubarkan Polisi

PATI.NEWSMETRO.CO – Diduga menjadi tempat  Sabung Ayam yang berlokasi di Desa Bajomulyo dan Desa Tluwah JuwanaPolsek Juwana, Polres Pati, membersihkan arena  yang digunakan judi tersebut yang meresahkan warga.Jumat (05/06/2021).

Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan, Pembersihan tersebut dilakukan setelah adanya keluhan dan aduan masyarakat  karena di lokasi tersebut pada hari tertentu dilakukan sebagai tempat arena adu sabung ayam dengan taruhan uang namun modusnya abaran (melatih calon ayam petarung) sehingga meresahkan masyarakat.

“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta mempersempit ruang gerak pelaku kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” Ujarnya.

Adapun pelaksanaanya dilakukan sebelum para pelaku memulai kegiatannya sehingga tidak terjadi kerumunan warga ditengah pandemik Covid-19 saat ini.

“Pelaksanaannya pembersihan disaksikan pemdes dan warga setempat serta didokumentasikan, sedangkan barang bukti kombongan/arena adu ayam yang terbuat dari busa, ayam aduan dibawa ke Mapolsek Juwana,”Pungkasnya. (tim NM/Pati).

 

 

Loading

BACA JUGA  Peningkatan Infrastruktur Desa, Pemkab Pati Gelontorkan Anggaran Rp 32,82 miliar

Redaksi

ADMIN