HOT NEWSMETRO NTT

Tersangka Kasus Jual Beli Aset Negara Senilai 3 Triliun di Labuan Bajo, Ditahan Kejati NTT

44 Views
Foto: Para tersangka kasus jual beli asset Negara senilai 3 triliun di Labuan Bajo sebelum diberangkatkan ke Kupang untuk ditahan (Jefri Dain)

LABUAN BAJO, NEWS METRO–Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menetapkan 15 tersangka selain Bupati Agustinus Ch. Dula dalam kasus jualbeli asset negara di Keranga, Labuan Bajo senilai 3 triliun.

Penetapan tersangka dilakukan Kejati  NTT  pada Kamis (14/1/2021) siang. Saat ini ke 15 tersangka sudah diterbangkan keKupang untuk menjalani penahanan.

Penetapan para tersangka sekaligus penahanan, setelahditemukannya dua alat bukti yang cukup sebagai mana pasal 183 KUHAP dana danya alasan obyektif maupun subjektif sebagaimana pasal 21 KUHAP, bahwadalam proses penyidikan tersebut tim penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 102 orang saksidan 5 orang ahli serta telah melakukan penyitaan sejumlah uang asettanah seluas ± 30 Ha serta dua hotel.

“Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula. Adapun tersangka lainnya adalah Bagian Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Abdullah Nur,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim.

Hakim melanjutkan, untuk nama tersangka  lainnya antara lain adalah Calon Wakil Bupati Manggarai Barat, Andi Riski Nur Cahaya D, pengusaha Hotel Veronica Syukur,  Mahmud Nip, Theresia Dewi Koro Dumu, Supardi Tahiya,   Afrizal alias Unyil,  Mashiloano Deverizz (laki-laki bule warga negara Italia), Ente Puasa, dan Haji Sukri.

“Di Kejagung sendiri ada dua tersangka antara lain Muhammad Achyardan Dai Kayus,.Sedangkan di Kejati NTT di Kupang ada  Marthen Ndeo, Caitano Soares. Jadi total semuanya ada 16 tersangka,” ungkap Hakim.

Bupati Manggarai Barat, Gusti Dula, sendiri belum diberangkatkan ke Kupang karena harus menunggu surat izin dar iMenteri DalamNegeri.

Di bawah ini nama-nama tersangka jual beli aset yang merugikan Negara senilai 3 triliun itu antaralain; Agustinus Dula, AbdulahNur, Ambros Sukur, Andi Rizki Cahya D., Ente Puasa, Haji Sukri, Mahmud Nip, Masimiliano, Afrizal alias Unyil, Veronika Sukur, Theresia Koroh, Dai Kayus, Supardi Tahiya, Muhamad Achyar, Caetano Soares, dan Marthen Ndeo. (Jefri Dain, S.Fil.,Kabiro News Metro NTT)

BACA JUGA  Ratusan pelajar di Sukabumi diliburkan akibat banjir

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *