Dinkes Pati Mulai Layani Perijinan di MPP Bagi Nakes
24 Views
PATI.NEWSMETRO.CO – Hari ini Kamis (10/12/2020) Dinkes Pati memulai pelayanan perijinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) bagi tenaga kesehatan (nakes). Sedangkan layanan perijinan bagi sarana kesehatan (sarkes) segera menyusul.
Untuk sementara pelayanan perijinan yang dilayani di MPP adalah bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yaitu antara lain: Perawat, Perawat gigi, Kesehatan Keselamatan Kerja, Tenaga Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Dokter Umum, Fisikawan Medik, Okupasi Terapis, Radiografer, Akupuntur, Dokter Spesialis, Fisioterapi, Sanitarian, Apoteker, Penata Anastesi, Psikolog, Tenaga Teknik Kefarmasian / AA, ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik), Dokter Gigi, Perekam Medis, Refraksionis Optision dan Otometris, Ahli Gizi, Bidan, Elektromedis, Terapis Wicara, Teknisi Pelayanan Darah.
Sedangkan layanan perijinan yang segera menyusul adalah layanan Perijinan Sarana Kesehatan (Sarkes) yaitu antara lain: Puskesmas, Klinik, Apotek, Balai Pengobatan, Balkesmas, Bidan Praktek Swasta, Dokter Praktek Mandiri, Optik, Layanan Labkesda Pati, Toko Obat, Praktek Mandiri, Toko Alat Kesehatan, Laboratorium, Radiologi, Laik Sehat Hotel, Laik Sehat Jasa Boga, Laik Sehat Restauran dan Rumah Makan, Laik Sehat Depot Air Minum. (tim/NM/Pati