METRO KUDUS

Puluhan Pengusaha di Kudus Kena Tegur Gara-gara Tak Patuhi Prokes  

KUDUS, NEWSMETRO.CO – Selama sepekan, ada sekitar tiga puluh pengelola tempat usaha ditegur. Teguran itu berupa surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kudus. Pemberian sanksi tertulis ini dilakukan karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Senin (7/9/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan, pihaknya sudah menindak pelanggar Perbup No 41 Tahun 2020 sejak 1 September 2020. Pada satu hari di awal penindakan, pihaknya masih sebatas memberikan teguran lisan. Hari kedua dan selanjutnya diterapkan sanksi sesuai yang tercantum dalam Perbup.

Dalam Pebup No 41 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, pelanggar perorangan disanksi mulai dari teguran lisan, kerja sosial seperti membersihkan sarana fasilitas umum, hingga denda administratif sebesar Rp 50 ribu.

Sementara bagi pelaku usaha atau penyelenggara kegiatan yang melanggar diberi sanksi mulai dari teguran lisan, denda administratif, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan hingga pencabutan izin usaha. Dendan administratif bagi pelaku usaha mikro Rp 200 ribu, usaha kecil Rp 400 ribu, usaha menengah Rp 1 juta dan usaha besar Rp 5 juta.

”Selama sepekan, untuk perorangan sudah ada yang kena sanksi administratif. Tapi untuk pemilik usaha belum ada. Tapi ada puluhan yang kami beri teguran tertulis karena protokol kesehatannya belum benar,” tutur Djati kemarin.

Pihaknya berkomitmen untuk menegakkan peraturan ini tanpa pandang bulu. Jadi sanksi bukan hanya untuk masyarakat umum. Ketika ada anggota institusinya ataupun aparatur sipil negara (ASN) ada yang melanggar, pihaknya tak segan menindak juga.

”Kami harus bisa memberi contoh penerapan prokes yang benar dulu. Kami berjanji bukan hanya kepada masyarakat tapi di internal akan kami evaluasi jika masih ada oknum yang mengabaikan prokes,” ungkapnya.

BACA JUGA  Modus Baru, Sembilan Pelaku Judi Online di Kudus Diamankan Polisi

Berdasarkan hasil penegakan disiplin penerapan prokes selama sepekan ini Djati menilai terjadi peningkatan kesadaran masyarakat. Hal ini tercermin dari turunnya jumlah pelanggar setiap harinya. (tim NM/Kudus).

 

Loading

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *