Komplotan Perampok Satroni Rumah Lim Cahyo Kudus, Uang Senilai 2 Miliar Raib
4 Views
KUDUS, NEWSMETRO.CO – Komplotan perampok menyatroni kediaman Lim Cahyo Wibowo (56) di Jl.A.Ahmad Yani no 82A Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Akibatnya sejumlah barang berharga hingga satu unit mobil raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Saat dimintai keterangan Polres Kudus AKP Agustinus menyampaikan,”sejumlah harta benda yang digondol perampok diantaranya uang tunai, perhiasan, surat berharga, dan satu unit mobil Toyota Inova Rebron. “Kejadian berlangsung Kamis (9/7) malam sekitar pukul 21.00-00 WIB. “Total kerugiannya sebesar Rp 2 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, Jumat siang (10/7/2020) kepada media.
Adapun kronologi kejadian rumah dibobol perampok, awalnya korban, saksi, dan pembantu sedang berada dalam kamar masing-masing. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB listrik di rumah itu tiba-tiba padam. “Kemudian korban bermaksud menghidupkan meteran listrik, setelah kembali mau masuk rumah belakang ia disekap empat orang,” ungkap AKP Agustinus.
Kawanan pelaku yang berjumlah empat orang memakai pakaian hitam berkerudung, sepatu cat hitam, dan celana jeans. Selain itu juga membawa senjata tajam berupa parang. “Dengan menggunakan parang, korban, saksi dan pembantu dimasukkan di kamar dalam keadaan dilakban mata dan tangannya,” pungkas AKP Agustinus.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh saksi ONG KIEM KIOE STAHILATUL ( 54) mengaku mengetahui atas kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa melihat kejadian pencurian yang dilakukan 4 orang laki laki dengan ciri- ciri memakai hitam berkerudung, sepatu cat hitam, celana jeans, 2 orang berbadan kecil, 2 berbadan tinggi, mata melotot, dan membawa senjata tajam berupa parang.
Hingga berita ini terbit, Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian hingga bisa menangkap para pelaku yang meresahkan warga masyarakat. (tim NM/Kudus).