Penipuan Berkedok Arisan Online, Emak Emak Geruduk Rumah Wid Sang Owner di Dukuhseti Pati
6 Views
PATI, NEWSMETRO.CO – Puluhan perempuan menggeruduk kediaman W, seorang yang diduga pelaku penipuan berkedok arisan daring (online). Para ibu-ibu ini menggelar aksi di depan rumah owner arisan dijalan raya tayu- puncel Desa Tegalombo kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, cukup bikin perhatian pengguna jalan. Aksi yang berlangsung hampir 1 jam itu mendapat pengawalan dari Kepolisian Sektor Dukuhseti-Pati. Kamis (25/6/2020).
Aksi yang dilakukan puluhan emak-emak adalah korban arisan online mendatangi rumah owner sambil membawa puluhan poster bertuliskan nada kesal. Mereka menuntut uang dikembalikan oleh pihak penanggung jawab yaitu (wid) owner arisan. Namun sang pengelola yang dicari tak menunjukan etikat baik menemui, dan menghilang sejak 21 juni kemarin.
Septiya Talita, satu di antara korban penipuan mengatakan, total kerugian yang dialami para anggota arisan diperkirakan hampir mencapai Rp 1 miliar. Sementara ini, yang sudah terdata sekira Rp 500 juta. “Saya sendiri rugi Rp 28 juta,” ujar perempuan asal Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati ini kepada media.
Ia menyebut, arisan daring yang memanfaatkan media sosial Facebook ini berlangsung sejak Januari 2019. Dia kemudian merasa ditipu setelah bersama rekan-rekannya pula putus kontak dengan W. “Dia nomornya tidak aktif.” “Selain itu beberapa sudah jatuh tempo tidak diberikan uangnya. Septiya menuntut W untuk mengembalikan uang seluruh anggota arisan. Dia berharap masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan. Namun, jika W tidak lekas merespons, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Senada, Tita Pramesti, korban lain mengungkapkan, hitungan kerugian yang hampir mencapai Rp 1 miliar tersebut ialah dari akumulasi kerugian seluruh anggota. Namun, sejauh ini yang terdata baru sekira Rp 500 juta karena ada sebagian anggota yang sudah mengikhlaskan uangnya.
Menurut keterangan salah satu korban, “Kami menuntut uang di kembalikan sepenuhnya, kami ingin bertemu dengan (wid) selaku owner, kemana uang kami semua, dia (wid) harus bertanggung jawab mengembalikan”, imbuh salah satu korban yang tak mau disebutkan namanya yang mengalami kerugian Rp 26 juta.
Pihak keluarga W keluar rumah menemui para perempuan yang melancarkan aksi protes. Dikawal anggota Polsek Dukuhseti, mereka melakukan perundingan. Namun, pihak keluarga enggan memberi komentar pada media.
Dirasa tak menuai hasil yang di harapkan para emak-emak ini membubarkan diri dan menuju Polsek Dukuhseti guna berkoordinasi dengan Kapolsek Dukuhseti, usai menemui Kapolsek para korban arisan itu lanjut menuju Polres Pati guna mengadukan perkara tersebut.
Pada Pukul 14.00 WIB para ibu-ibu tersebut tiba di Polres Pati dengan didampingi Ketua LSM KPMP Catur Andi Cahyanto, S.H guna membuat pelaporan dugaan penipuan arisan online (dering) di Polres Pati. Laporan mereka diterima oleh Unit 3 Satreskrim Polres Pati. Laporan baru diterima kepolisian, pemeriksaan akan dilakukan pada lain hari.
“Saya diminta sebagai kuasa pendamping guna melaporkan dugaan kasus penipuan arisan online, ibu-ibu yang datang hanya sebagian saja untuk mewakili pelaporan di Polres Pati, oleh sebab itu sebagai kuasa pendamping, mengawal dan memantau meminta Kepolisian (ResPati) segera menindak lanjuti laporan tersebut, sebab korban mencapai ratusan orang dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah”, ungkap Andi Catur. (tim NM/Pati).