Konferensi Pers, Polres Kudus Ungkap Kasus Pencuri Kabel Milik PT.Telkom
34 Views

KUDUS, NEWSMETRO.CO – Polres Kudus berhasil ungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom Witel Kudus di Jalan Kudus – Purwodadi KM. 8 Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan Kudus, Senin (15/6/2020).
Menurut keterangan yang di himpun, kelima pelaku yang terlibat dalam pencurian kabel yakni, berinisial ; PP (30), FS (25), TY (28), AD (24), GH (30). Dari kelima pelaku tersebut berasal dari Kabupaten Purworjo Jawa Tengah. Dalam aksinya, mereka berpura-pura menjadi pegawai telkom.
Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, “penangkapan pelaku berawal dari informasi masyatakat yang merasa curiga melihat adanya orang yang memakai seragam Telkom melakukan penurunan kabel malam hari.
“Setelah melakukan laporan, Personil Polres Kudus melakukan pengecekan ke pihak PT Telkom Witel Kudus ternyata tidak ada pencopotan kabel udara,” ujarnya.
“Setelah mendapatkan informasi Sat Reskrim Polres Kudus langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar, para pelaku sedang melakukan aksinya menggulung kabel milik PT Telkom,” tutur Kapolres kepada media.
Kelima pelaku mengaku sudah melakukan aksinya tiga kali, dan salah satu dari pelaku merupakan pegawai vendor dari PT Telkom yang bekerja sebagai penarik kabel jaringan.
Para pelaku ditetapkan sebagai pelaku, dijerat dengan pasal 363 KUHP tidak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama tuju tahun penjara,”pungkas Kapolres. (tim NM/Kudus).