Terkait Dana Hibah Dan Bansos, Gubernur Banten Di Duga Ikut Terlibat
15 Views
Tangerang, News Metro Online
“Dana ratusan milyar lenyap dimangsa para penyanjung Korupsi, Kolusi dan nepotisme ( KKN ) di Provinsi Banten. Sungguh ironis, selaku anak bangsa kita melihat, merasakan dan mendengar bahwa keindahan pesona Provinsi Banten yang katanya Kota religius telah berubah dan menjelma menjadi “ ladang korupsi “ bagi para intelektual di provinsi Banten.
Kasus terkini yang menjadi berita panas masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) pada umumnya, dan masyarakat Banten pada khususnya, yakni kasus dana bantuan hibah tahun 2011 sebesar tiga ratus empat puluh milyar rupiah ( Rp 340 milyar ), serta dana bantuan sosial
2011 sebesar lima puluh satu milyar ( Rp 51 milyar ).
Kepemimpinan gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah, SE, dalam hal ini patut dipertanyakan terkait komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN ternyata masih jauh dari harapan.
Berbagai kalangan menuding, bahwa Atut ikut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi di provinsi Banten yang imbasnya Negara dirugikan ratusan milyar rupiah dalam era kepemimpinannya.
Dana hibah yang diselewengkan melalui hibah APBD Provinsi Banten tahun 2011 sebesar Rp 340 Milyar yang dialirkan ke beberapa lembaga sosial serta yayasan yang fiktif maupun non fiktif oleh gubernur Banten menuai “kritik infrensif” dari semua kalangan di Negeri ini.
Salah satu contoh, oknum bernama MR pernah investasi langsung ke salah satu yayasan yang disebut akan mendapat dana hibah sebesar 1,5 M di jalan Empu Sendok Kota Tangerang dan ternyata yayasan itu hanya “ kuda ompong “ alias fiktif dan itu hanya bangunan rumah tempat tinggal yang sepi tanpa penghuni.
Terkait dugaan adanya dana lembaga fiktif penerima dana hibah APBD tahun 2011 ini didasari dengan melonjaknya dana hibah dan Bansos provinsi Banten.
Dan ini sangat disayangkan, karena kurangnya pengawasan yang ketat menjadi penyebab banyak penyelewengan dana hanya untuk kepentingan politik penguasa dan golongan. Masyarakat hanya bisa mengerutkan dahi, sebab dana tersebut diduga digunakan oleh pasangan Atut – Rano dalam pemenangan pemilihan gubernur Banten bulan Oktober tahun 2011 lalu.
Ironisnya, pemberian dana hibah dan Bansos yang tidak jelas ini dilakukan oleh gubernur secara diam – diam, dan cara seperti ini sering dilakukan oleh gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah , ini termasuk “ penjarahan dan korupsi ekonomi serta politik “.
Ketidak seimbangan antara tingkat Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif inilah yang menjadi penyebab utama kegagalan aparat penegak hukum di Banten untuk memberantas kasus korupsi.
Terkait masalah ini, Komari Kepala Humas Provinsi Banten melempar tanggung jawab kebidang Kesejahteraan rakyat ( Kesra ) yang dipimpin oleh Jaka, “ Kesra yang telah menyetujui turunnya dana hibah dan Bansos tersebut, jadi bukan Humas yang menyutujui “ terang Komari pada wartawan.
Tetapi , ketika disinggung oleh wartawan tentang dana anggaran untuk media cetak dan elektronik yang mencapai Rp 7 milyar per semester, Komari telihat gugup dan tidak bisa menerangkan secara gamblang. (Abd)
“Dana ratusan milyar lenyap dimangsa para penyanjung Korupsi, Kolusi dan nepotisme ( KKN ) di Provinsi Banten. Sungguh ironis, selaku anak bangsa kita melihat, merasakan dan mendengar bahwa keindahan pesona Provinsi Banten yang katanya Kota religius telah berubah dan menjelma menjadi “ ladang korupsi “ bagi para intelektual di provinsi Banten.
Kasus terkini yang menjadi berita panas masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) pada umumnya, dan masyarakat Banten pada khususnya, yakni kasus dana bantuan hibah tahun 2011 sebesar tiga ratus empat puluh milyar rupiah ( Rp 340 milyar ), serta dana bantuan sosial
2011 sebesar lima puluh satu milyar ( Rp 51 milyar ).
Kepemimpinan gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah, SE, dalam hal ini patut dipertanyakan terkait komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN ternyata masih jauh dari harapan.
Berbagai kalangan menuding, bahwa Atut ikut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi di provinsi Banten yang imbasnya Negara dirugikan ratusan milyar rupiah dalam era kepemimpinannya.
Dana hibah yang diselewengkan melalui hibah APBD Provinsi Banten tahun 2011 sebesar Rp 340 Milyar yang dialirkan ke beberapa lembaga sosial serta yayasan yang fiktif maupun non fiktif oleh gubernur Banten menuai “kritik infrensif” dari semua kalangan di Negeri ini.
Salah satu contoh, oknum bernama MR pernah investasi langsung ke salah satu yayasan yang disebut akan mendapat dana hibah sebesar 1,5 M di jalan Empu Sendok Kota Tangerang dan ternyata yayasan itu hanya “ kuda ompong “ alias fiktif dan itu hanya bangunan rumah tempat tinggal yang sepi tanpa penghuni.
Terkait dugaan adanya dana lembaga fiktif penerima dana hibah APBD tahun 2011 ini didasari dengan melonjaknya dana hibah dan Bansos provinsi Banten.
Dan ini sangat disayangkan, karena kurangnya pengawasan yang ketat menjadi penyebab banyak penyelewengan dana hanya untuk kepentingan politik penguasa dan golongan. Masyarakat hanya bisa mengerutkan dahi, sebab dana tersebut diduga digunakan oleh pasangan Atut – Rano dalam pemenangan pemilihan gubernur Banten bulan Oktober tahun 2011 lalu.
Ironisnya, pemberian dana hibah dan Bansos yang tidak jelas ini dilakukan oleh gubernur secara diam – diam, dan cara seperti ini sering dilakukan oleh gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah , ini termasuk “ penjarahan dan korupsi ekonomi serta politik “.
Ketidak seimbangan antara tingkat Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif inilah yang menjadi penyebab utama kegagalan aparat penegak hukum di Banten untuk memberantas kasus korupsi.
Terkait masalah ini, Komari Kepala Humas Provinsi Banten melempar tanggung jawab kebidang Kesejahteraan rakyat ( Kesra ) yang dipimpin oleh Jaka, “ Kesra yang telah menyetujui turunnya dana hibah dan Bansos tersebut, jadi bukan Humas yang menyutujui “ terang Komari pada wartawan.
Tetapi , ketika disinggung oleh wartawan tentang dana anggaran untuk media cetak dan elektronik yang mencapai Rp 7 milyar per semester, Komari telihat gugup dan tidak bisa menerangkan secara gamblang. (Abd)