Belasan Pasutri dan Bapak Lawan Anak Berebut Kursi dalam Pilkades Serentak di Jepara
14 Views

JEPARA, NEWSMETRO.CO – Sebanyak 378 calon kepala desa memperebutkan 136 kursi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 15 kecamatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Belasan pasangan suami istri, ayah dan anak bersaing memperebutkan kursi kepala desa di Jepara yang berlangsung pada Kamis (17/11/2019). Hal ini untuk menghindari calon tunggal dan tidak dapat maju dalam pemilihan kepala desa.
Dari 378 calon kepala desa ini, 80 persen adalah petahana. Sebanyak 11 pasutri yang maju itu diantaranya dari Desa Sidigede Kecamatan Welahan, Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan, Desa Sowan Lor dan Wanusobo Kecamatan Kedung, Desa Pecangaan Wetan Kecamatan Pecangaan, Desa Raguklampitan Kecamatan Batealit, Desa Mayong Kidul dan Sumberrejo Kecamatan Mayong, Desa Ujungwatu dan Bandungharjo Kecamatan Donorejo, Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Jepara, Siswanto menuturkan,” karena tidak ada calon lain yang maju menghadapi petinggi petahana, maka suami atau istri ikut maju. Saat ini ada 11 desa yang memiliki calon pasangan suami istri maju Pilkades,”ujarnya kepada media NM/Kudus.
“Ada sebelas desa yang melaksanakan Pilkades dengan calon pasangan suami istri, karena tidak ada calon lain dan menghindari kegagalan pelaksanaan pilkades akibat calon tunggal,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Jepara, Siswanto.
Ia menambahkan, pemilihan petinggi secara serentak akan diikuti 136 desa dengan total 387 calon. “Ada 100 calon petahana dari total 387 calon. Pemilihan petinggi akan dilaksanakan di 136 desa,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan pemilihan petinggi berlangsung aman dan lancar. “Sejauh ini tidak ada kendala. Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk kelancaran dan keamanan,” pungkas dia. (tim NM/Kudus).