Sah! 50 Anggota DPRD Kabupaten Pati Periode 2019 – 2024 Resmi Dilantik
5 Views
PATI NEWS METRO.CO – Pengambilan Sumpah Jabatan dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Pati adalah merupakan moment pelantikan yang dilakukan lima tahun sekali diikuti 50 orang yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pati di Gedung DPRD Pati. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan acara Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pati Masa Jabatan 2019 – 2024. Selasa (27/8/2019) malam.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Ali Badrudin dan hadir dalam prosesi Pelantikan Bupati Pati Haryanto, Wabup Saiful Arifin, jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Panwascam, PPK, jajaran OPD, undangan dan keluarga para Anggota Dewan, perwakilan Pemprov Jateng, Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi, para OPD terkait dan OPD vertikal, Pengusaha dan Perbankan, serta Ormas dan undangan lain.
Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pati membacakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 170/69 Tahun 2019 tertanggal 19 Agustus 2019 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pati.
Gubernur Jawa Tengah dalam pidato sambutan yang dibacakan oleh Bupati Haryanto, manyampaikan,” meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Pati yang baru dilantik untuk segera menjalankan amanah dengan kerja keras penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Junjung tinggi integritas, jaga sumpah janji yang telah diucapkan”, pinta gubernur dalam amanat. Kepada anggota DPRD yang baru, juga diminta untuk segera memahami tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Sedangkan kepada yang menjabat periode kedua, kiranya dapat menjalankan amanat rakyat ini. Secara garis besar, gubernur menyampaikan keberhasilan pembangunan Jawa Tengah, ditandai angka pertumbuhan ekonomi ke arah positif dan penurunan angka kemiskinan.
Bahkan, penurunan angka kemiskinan Jawa Tengah menempati posisi kedua tertinggi diantara 34 provinsi di Indonesia, yaitu sebesar 330.070 jiwa. Jumlah tersebut menjadi penyumbang angka penurunan kemiskinan nasional, hingga 50 persen.
Dan Pemprov Jateng, terus melakukan upaya-upaya mensejahterakan rakyat melalui pembangunan. “Sinergitas legislatif dan eksekutif amatlah penting, utamanya dalam perencanaan anggaran maupun penyusunan strategi pemerintah serta pembentukan perda – perda berbagai landasan pembangunan daerah,” lanjut amanat.
Gubernur Ganjar juga menitip pesan untuk membuat program ramah investasi dan pengembangan pariwisata. Diharapkan, kedua sektor tersebut jika dikelola dengan baik akan signifikan mengurangi angka kemiskinan di Jawa Tengah.
Akhir amanat, gubernur berpesan kepada anggota DPRD supaya menjunjung tinggi azaz kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara untuk kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas serta keadilan “Jaga marwah sebagai wakil rakyat. Rawat integritas. Lakukan inovasi dan edukasi politik yang menghadirkan kedamaian, kerukunan dan kebhinekaan”, ujar Ganjar.
Di akhir amanat, Bupati Haryanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD dan mengucapkan terima kasih kepada anggota periode sebelumnya, atas sinergitas dan kerjasama yang telah terbangun dengan baik. “Selamat kepada yang dilantik hari ini dan terima kasih kepada anggota lama yang belum terpilih saat ini. Semoga dapat berkarya dan mengabdi pada kesempatan lain,”tutur Bupati Haryanto.
Di akhir sidang, ditetapkan pula Pimpinan DPRD Sementara, terdiri atas Ketua dijabat oleh H. Ali Badrudin, SE dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua oleh H. Joni Kurnianto, ST. MMT dari Partai Demokrat. Dengan demikian, maka sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Pati Periode 2019 2024, telah resmi dan sah. (tim NM/Pati).