ADIRA KETAPANG KECEWAKAN DEBITUR
22 Views
# 2 bulan menjelang pelunasan motor ditarik
Hal ini dialami Atjeng Ridwan,warga jalan jembatan besi RT001/RW005 kelurahan jembatan besi Tambora Jakarta Barat, dimana tinggal dua kali cicilan lagi motornya ditarik paksa
mitra Adira Finance karena terlambat pembayaran, awal November yang lalu.
Adapun oknum pelaku mitra Adira Finance ,bernama Munajad bin Junaidi yang berkantor di Jl.K.H Zainul Arifin No 27 Blok A3-A4 Petojo Utara Jakarta Pusat, dengan tekanan dan intimidasi memaksa Iqbal adik dari Atjeng Ridwan mengatarkan motor bernomor polisi B 6831 CMH Jupiter MX beserta STNK ke kantor Adira Cabang Ketapang.
Yang amat disayangkan, ketika Munajad menemui Iqbal untuk menarik motor Atjeng Ridwan yang sedang dipakai Iqbal, Munajad tanpa menunjukan surat tugas, tanpa menunjukan bukti tagihan, dan tanpa sepengetahuan RT Munajad beraksi bagai preman memaksa Iqbal menandatangani berita acara serah terima kendaraan bermotor dihalaman parkir Adira dengan penuh tekanan, jelas Iqbal kepada News Metro.
Ditambahkan Iqbal, sekitar awal November lalu, Iqbal membawa uang 2jt rupiah untuk melunasi cicilan motor tersebut ke kantor Adira Finance cabang ketapang, Iqbal ditemui staf Adira bernama Dicky. Dalam pembicaraan tersebut, Dicky mengatakan kalau mau ambil motor harus bayar semua sama denda sekitar 3.6jt rupiah dengan rincian bahwa adanya baiaya penarikan motor menggunakan mobil Pick-up.
“Saya Heran, kan motor saya sendiri yang bawa ke kantor Adira Cabang Ketapang, kenapa di rician ditulis menggunakan mobil Pick up dengan biaya Rp. 1.200.000,” terang Iqbal keheranan.
Karena dana masih kurang Iqbal berusaha mencari pinjaman, tapi aneh sore hari itu juga Dicky mengabarkan ke Iqbal Via telpon kalau motornya sudah dilelang, jelas Iqbal
Ketika News Metro mengkofirmasi perihal penarikan motor Atjeng Ridwan ini beberapa hari lalu ke kantor Adira ketapang, diterima oleh Dicky, Kris dan Rifali Tampubolon kepala kolektor Adira cabang Ketapang malah dengan emosi dan marah mereka (Staf Adira-red) menanyakan surat kuasa dari Atjeng Ridwan kepada wartawan.
Dengan pembicaraan sengit Dicky mengatakan kalau motor Atjeng Ridwan sudah dilelang tanpa peduli dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.010/2012 tentang jaminan Fidusia. Dicky menambahkan mereka melelang motor Atjeng Ridwan berdasarkan butir perjanjian Adira Finance dengan Debitur( Atjeng Ridwan) bagian G. Namun lagi-lagi mereka tidak memenuhi aturan tersebut dimana distu tertulis bahwa apabila masih ada sisa uang hasil lelang maka kreditur (Adira Finance)akan menyerahkan sisa tersebut kepada debitur (Atjeng Ridwan). Artinya karena cicilan tinggal 2 kali sudah pasti ada sisa hasil pelelangan, namun uang tersebut tidak ada konfirmasi dari Staf Adira Finance cabang Ketapang kepada Atjeng Ridwan sebagai debitur.
“Saya cuma tukang asongan pak, susah payah kridit motor itu selama 32 bulan, giliran 2 bulan lagi mau lunas mereka tarik begitu saja,” ujar Iqbal memelas ketika diwawancarai News Metro. (Yusman. H/Faldy/Royani)