HOT NEWSKABUPATEN LAHAT

Diduga Dikerjakan Asal Asalan, Laki P. 45 Akan Laporkan CV. Kana Ke Kejaksaan.

21 Views

LAHAT, NEWSMETRO – Terkait kerusakan proyek bendungan di Desa Gunung Kaya, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, dalam waktu dekat  Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) akan melaporkan CV. Kana ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.

Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) Johnny Kuron kepada NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam percakapan ia mengatakan, ada indikasi proyek yang dikerjakan CV. Kana tersebut tidak sesuai bestek dan dikerjakan secara asal – asalan.

Hal tersebut  kata Johnny, terungkap dari hasil investigasi tim Laki P. 45 dilapangan, Febuari 2018 lalu berkat  laporan dari  warga masyarakat setempat.

Aldino, Kepala Desa Gunung Kaya yang   ditemui awal Maret 2019 lalu, lanjut  Wasekjen Laki P. 45 ini, membenarkan  kalau kualitas proyek tersebut sangat buruk. Sangking buruknya, kata Aldino, baru berumur dua bulan proyek itu sudah mengalami kerusakan  parah.

Kepada tim Laki P. 45,  Aldino juga manjelaskan bahwa proyek itu dikerjakan oleh CV. Kana akhir bulan Desember 2018 lalu, namun pada pertengahan Februari 2019  sudah mengalami kerusakan fatal.

Ditambahkannya  bahwa kerusakan tersebut sudah berkali – kali ia sampaikan kepada CV. Kana melalui telepon seluler, namun hingga sekarang  kerusakan tersebut tetap dibiarkan dan tidak diperbaiki kembali.

“Saya menduga ada konspirasi antara CV. Kana dengan oknum Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat. Buktinya  hingga sekarang tidak ada upaya dari Dinas ini  untuk menyuru CV. Kana  memperbaiki kembali kerusakan proyek tersebut,” imbuh Johnny.

Untuk mempertanggung jawabkan kerusakan tersebut, lanjut Johnny,  Laki P. 45  akan melaporkan penanggung jawab CV. Kana dan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri setempat.

BACA JUGA  BPN Sulut Disorot Akibat Blokir Tanah Sepihak

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan masalah ini kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat untuk ditindak lanjuti. Kalau terbukti ada korupsi atau kerugian uang Negara pada proyek itu, maka saya minta agar oknum – okmum yang ikut mencicipi uang haram proyek tersebut, diseret ke meja hijau.” Imbuh Wasekjen DPP Laki P. 45 ini kepada NEWSMETRO.CO

Sementara dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO  akhir Mei 2019  dilapangan, terlihat kondisi proyek tersebut  semakin memprihatinkan. Pasalnya, pada bagian bawah terdapat lobang yang sangat besar. Selain itu,  dinding Tanggul di sisi kali  yang tingginya mencapai kurang lebih 1.5 meter   patah.

Dari pantauan itu, terlihat bahwa penyebab  kerusakan proyek itu dikarenakan     tidak dibuatkan pondasi saat dikerjakan,  pagahal   dimusim penghujan debit air di kali tersebut dikenal sangat deras.

Anehnya, sejak dikerjakan akhir Desember 2018 lalu, hingga seka­rang, Senin 10 Juni  2019, tidak terlihat sedikit pun adanya upaya dari Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat untuk memperbaikinya kembali.

Terkait dengan itu, muncul pertanyaan dari masyarakat, apa benar Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan tidak mengetahui masa­lah tersebut, atau sebaliknya malah pura pura tidak mengetahuinya. Ujar beberapa warga setempat yang enggan  menyebutkan  jati dirinya kepada NEWSMETRO.CO

Yang sangat disesalkan, ketika hal tersebut berkali – kali akan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO  lewat telepon (0731) 321844 Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, tidak ada  yang mengangkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Pimpinan CV. Kana maupun Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, belum dapat di konfirmasi. (Syaiful/Tim)

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *