872 WBP Rudep Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.
20 Views

Kepala Rumah Tahanan Negara klas IIB Depok, Jawa Barat, Bawono Ika Sutomo, dalam sambutannya, mengatakan dari 1.208 penghuni Rutan Depok, 872 WBP mendapatkan remisi khusus Hari Raya.
“Jumlah total penghuni 1.208 per Rabu (05/06), sebanyak 872 WBP mendapatkan remisi khusus Hari Raya. Yang mendapatkan RK I sebanyak 885 WBP dan yang mendapatkan RK II langsung bebas sebanyak 14 WBP,” kata Bawono, Rabu (05/06).
Pembacaan surat keputusan Menkum dan HAM tentang pemberian remisi Hari Raya, dibacakan Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Depok, Boy Guntur Sagara, setelah selesai Shalat Iedul Fitri 1440 H, di Masjid Baiturrahman, Rutan Depok.
“Kegiatan ini ditujukan sebagai bentuk pengikat tali silaturahmi antar warga binaan dengan jajaran petugas rutan Depok, serta bentuk transparansi dalam hal pengurusan remisi bagi warga binaan,” kata Boy Guntur Sagara, disambut tepuk tangan para WBP.

Hadir dalam acara Shalat Iedul Fitri dan pemberian remisi khusus untuk WBP di Masjid Baiturrahman, Rutan Depok, Danramil 03 Sukmajaya, Kapt.Inf. Suyono dan Camat Cilodong Supomo. Acara berlangsung dengan tertib dan aman. Humas/Tok