Laka Mobdin Sekda Di SP 3 Polres Mempawah, Kasi Pidum Mengaku Kaget
21 Views
Mempawah, NM Online – Kecelakaan mobil dinas Sekretaris Daerah yang menyebabkan tewasnya Uray Ades Ferdianto Bin Uray Rasidin salah seorang warga kota Singkawang di jalan raya nusa pati Km 48,100 Pontianak –Sui Pinyuh Kalimantan Barat pada tanggal 28 september tahun 2012 yang lalu ternyata di SP3 oleh Polres Kab.Pontianak (Mempawah).
Dari surat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak yaitu, Munira Binti Daris (Istri) korban dan Sutrisno Bin Tugiman sopir yang mengendarai mobil dinas itu telah disepakati biaya pemakaman almarhum Uray Ades Ferdianto ditanggung sepenuhnya oleh pihak Sutrisno sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta rupiah),uang duka/tahlilan sebesar Rp 20.000.000.- (Dua Puluh Juta rupiah) dan biaya kemanusiaan satu unit sepeda motor jenis vespa.
Tabrakan antara kendaraan mobil sedan bernomor polisi KB 454 RA yang dikemudikan oleh Sutrisno bin Tugiman dengan sepeda motor jenis vespa ber nomor polisi KB 6161 pengendara Uray ades Ferdianto Bin Uray Rasidin,mengakibatkan pengendara sepeda motor vespa KB 6161 P atas nama pengendara Uray Ades Ferdianto Bin Uray Rasidin meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas Sui Pinyuh, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat (4) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Menanggapi hal tersebut kasipidum kejaksaan negeri kabupaten Pontianak ketika ditemui diruang kerjanya merasa kaget, lantaran masalah itu sampai saat ini tidak ada tindak lanjut ke persidangan “Sampai sekarang kami belum tau sejauh mana penanganannya, karena perkara ini tidak naik sampai ke -kejaksaan. Untuk lebih jelasnya silakankonfirmasi kepenyidik” Ungkapnya.PRANA.
BACA JUGA Kapolres Banggai Dinilai Pilih Kasih Dalam Menindak Pelanggaran BBM