Tambaharjo Pati Terpilih Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial
21 Views
PATI NEWS METRO.CO – Bertempat di kantor Desa Tambaharjo Kecamatan Pati, dicanangkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial. Penetapan desa Tambaharjo di resmikan menjadi desa Sadar Jaminan Sosial ini, dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Muspika Kecamatan Pati, Kepala PPP Bajomulyo dan pemerintah desa Tambahrjo.
Penetapan desa ini menjadi desa Sadar Jaminan Sosial, rupanya memiliki alasan tersendiri. Hal ini di ungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto alasannya saat memberikan sambutan usai pencanangan desa ini, pada Kamis (15/11/2018) kemarin pagi.
“Kenapa acara sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ditempatkan di desa Tambaharjo? Karena desa Tambaharjo adalah salah satu desa yang mulai dari perangkat desa, pengurus RT, RW dan lembaga desanya sudah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Bupati.
Di kesempatan ini, Bupati juga memberikan apresiasinya kepada pemerintah desa Tambaharjo yang memiliki kesadaran mendaftarkan warganya yang dianggap perlu ditanggung oleh pemerintah desa.
Kesadaran Desa Tambaharjo dalam keselamatan tenaga kerja, rupanya juga menarik perusahaan- perusahaan yang ada di wilayah desa ini untuk ikut memberikan jaminan sosial bagi karyawannya.
Bupati berharap dengan ikut jaminan ketenagakerjaan, ketika ada musibah keluarga yang bersangkutan atau ahli waris bisa mendapatkan santunan. “Jangan sampai, masyarakat atau pemerintah desa baru melakukan pengurusan jaminan sosial ketika sudah membutuhkan keringanan biaya,” himbaunya.
Bupati menaruh harapan besar agar langkah desa Tambaharjo dapat diikuti desa lainnya. Ia menjelaskan, kepala desa bisa mendaftarkan warganya yang dipandang dan dianggap perlu ditanggung oleh pemerintah desa. “Dana yang digunakan untuk hal ini bisa dari Alokasi Dana Desa (ADD) ada pengaturan penggunaannya dalam hal ini,” imbuhnya.
Haryanto mengungkapkan, pihaknya juga sudah menyurati semua perusahaan di Kabupaten Pati untuk mengikutkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai undang – undang yang mengaturnya,”pungkas Haryanto
Pada kesempatan itu dilaksanakan penyerahan santunan dari paguyuban nelayan mina santosa kepada Kusmiyati ahli waris dari saudara Partono yang baru saja mengalami kecelakaan kerja sebagai ABK. (tim NM/Pati).