Pembuatan Akta Nikah Diduga Palsu
25 Views
Cianjur, News Metro Online – Pembuatan akta Buku Nikah dengan Nomor:236/VIII/1991 berinisial H.DR yang beralamat Kp.Leles Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur diduga pembuatannya Aspal (asli tapi palsu, red).
Ketika dikonfirmasi News Metro dikatakan, bahwa
akta tersebut hanya digunakan untuk kelengkapan persyaratan mengajukan kredit pinjaman ke Bank BJB.
akta tersebut hanya digunakan untuk kelengkapan persyaratan mengajukan kredit pinjaman ke Bank BJB.
Adapun dalam pembuatan akta nikah tersebut, yakni mengunakan jasa salah satu karyawan di Bank bersangkutan.
Penelurusan team News Metro berlanjut dengan mendatangi kantor Urusan Agama Kecamatan Karangtengah yang beralamat dijalan Raya Bandung Km 3 Cianjur, saat di konfirmasi Heri selaku Humas KUA Kecamatan Karangtengah mengatakan, memang betul nomor register yang berada di data base buku induk kami adalah benar.
Tetapi di dalam buku register nama yang tercantum adalah atas nama AYI JAJANG SADILI yang beralamat di Kampung Kelewih Desa Sindanglaka Kecamatan Karangtengah, terang Heri sambil memperlihatkan arsip akta nikah ke team News Metro.
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Desa (Jardes) Kabupaten Cianjur memprotes keras perihal adanya dugaan pemalsuan data akta buku nikah tersebut, karena hal ini jelas kecerobohan dari pihak pencatat Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangtengah, pasalnya dilihat dari nomor register yang ditandatangani Kepala KUA berikut stempelnya adalah asli, tegas Nanang iskandar anggota Jardes Kecamatan Cugenang saat dihubungi melalui telepon selulernya beberapa pekan lalu.
Nanang berharap kasus dugaan pelmasuan data akta buku nikah harus segera dituntaskan dan diminta kepada pihak penegak hukum untuk segera memproses pelaku pembuat buku nikah, terangnya. (Pendi/Dri)