Nekat Ajak Kencan Istri Orang Tengah Malam, Seorang Dukun Tewas Dibunuh
10 Views

PATI NEWS METRO.CO – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tewasnya Sugiarto (48), warga Desa Brati, Kecamatan Kayen, Pati. Sebelumnya, korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah tergeletak di Jalan Raya Gabus-Tlogoayu, depan SMPN 1 Gabus, Pati, Jumat (19/10/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Sugiarto diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Identifikasi oleh tim forensik di RSUD Soewondo, Pati, menemukan banyak bekas luka bacok senjata tajam pada fisik Sugiarto.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti saat gelar perkara kasus mengatakan, “tak kurang dari 6 jam setelah terjadi pembunuhan, pihaknya sudah membekuk pelaku yang telah menghabisi nyawa Sugiarto. Pelaku bernama Dwi Sulistyo (27), warga Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Pati.

Saat tim Satreskrim Polres Pati melakukan penangkapan, pelaku tak berkutik di tempat persembunyiannya di Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati. Pelaku membacok korban menggunakan sabit sebanyak 9 kali di leher dan punggung. Bacokan dileher itu mengakibatkan pembuluh darah putus,” kata Nartanti saat gelar perkara di Mapolres Pati, Senin (22/10/2018).
Dijelaskan Nartanti, kasus pembunuhan ini bermula dari terbakarnya amarah pelaku terhadap korban. Selama enam bulan ini, pelaku emosi karena korban terus saja nekat menggoda dan merayu istri pelaku, yang bernama Indah Lestari (26).
Pada awal mulanya, istri pelaku (Indah Lestari) mengantarkan ibunya yang sedang sakit untuk berobat kepada korban yang diketahui berprofesi sebagai paranormal (dukun). Pada saat itulah korban mulai menaruh hati kepada istri pelaku. Korban yang jatuh hati terus saja merayu dengan menghubungi istri pelaku,” ungkap Nartanti.

Puncaknya, pada Kamis (18/10/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu korban berulang kali menghubungi istri pelaku untuk mengajak kencan. Istri pelaku menolak permintaan korban. Lantaran ditolak, korban malah mengancam akan menghabisi seluruh keluarganya jika hasrat korban tak dituruti,”ungkapnya.
Pelaku yang emosi kemudian mengangkat sambungan telepon dari korban. Bukannya meminta maaf, korban yang berprofesi sebagai dukun itu justru mengajak berduel dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di depan SMPN 1 Gabus. Seketika itu juga pelaku yang sudah hilang kendali langsung mengambil sabit di rumahnya menuju ke tempat TKP.
Pelaku tidak sendirian berboncengan mengendarai motor dengan temannya KW, warga Kecamatan Tambakromo, Pati, menghampiri korban. Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang membawa bambu runcing itu langsung dibacok secara membabi buta oleh pelaku. Korban yang tak sanggup melakukan perlawanan akhirnya tewas bersimbah darah. Pelaku bersama temannya kemudian kabur meninggalkan korban.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara. “Teman pelaku masih kami buru karena juga terlibat dalam pembunuhan paranormal tersebut. Kami pun masih terus mendalami kasus ini,” pungkasnya.
Saat gelar perkara di Mapolres Pati, pelaku, Dwi Sulistyo, mengaku menyesal dengan perbuatannya. Dwi sendiri berujar telah terbakar emosi dengan sikap korban yang terus saja merayu istrinya. “Apalagi dia menantang saya dan mengancam akan menghabisi istri dan keluarga saya. Sebagai seorang lelaki, saya tidak terima dengan kelakuannya. Saya menyesal, bagaimana nanti nasib anak dan istri saya,” tutur Dwi. (tim NM/Pati)