Diduga Korupsi Proyek TPA, Laki P. 45 Akan Laporkan PT. MMM Ke KPK
14 Views

JAKARTA, NEWS METRO.CO – Proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang didanai Pemerintah Pusat lewat APBN tahun anggaran 2017 senilai Rp. 12.728.600.000,00 di Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, diduga sarat Korupsi Kolusi Dan Nepotisme.
Pasalnya proyek yang seharusnya sudah selesai bulan Desember 2017 lalu ini, hingga akhir Februari 2017 masih dikerjakan. Kuat dugaan proyek tersebut sudah diserahkan kepada UPTD Kabupaten Bolmong Mongondow sekitar Maret 2017 dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Data yang diperoleh News Metro menunjukan bahwa proyek dengan nomor kontrak 01/SP-PU/PPKI-/2017-PSPLP/2017, tanggal kontrak 31 Maret 2017, waktu pelaksanaan 240 hari kalender, nilai kontrak Rp. 12.728.600.000,00 dikerjakan oleh PT. Maju Marturia Mandiri.
Sementara terkait dengan itu, H. Baka, Kasatker Cipta Karya Provinsi Sulawesi Utara yang dihubungi News Metro Rabu (30/5/2018) lewat telepon genggamnya untuk diwawancarai, tidak merespon nya.
Anehnya, setelah dikirim foto lewat WA soal kondisi proyek TPA yang dikerjakan secara asal – asalan, baru direspon nya dengan membalas mengirim foto mengenai kondisi jalan menuju lokasi TPA yang sudah selesai dikerjakan.
Selain itu, Kasatker tersebut juga mengirim foto berjumlah 4 orang yang dibawah nya diberi keterangan “sementara rapat dengan UPTD persampahan Kabupaten Bolmong dalam rangka serah terima pengelolaan.”
Namun sayangnya, setelah di investigasi oleh tim News Metro Kamis siang (31/5/2018), ternyata kondisi proyek puluhan miliar tersebut, kondisinya masih amburadul.
Menyikapi masalah itu, Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P. 45) yang dihubungi tim News Metro lewat telepon selulernya Rabu sore (30/5/2018) di Jakarta menuturkan, akan meneruskan masalah ini ke KPK.
“Dalam waktu dekat masalah ini akan saya laporkan ke KPK, masalah benar tidaknya ada KKN pada proyek tesebut, nanti penyidik KPK yang menentukan nya. Ada 65 foto visual kondisi terakhir proyek itu sama saya, tinggal dibuatkan laporan lantas saya serahkan ke KPK,” jelas nya.
Johnny menambahkan, sebagai warga Jakarta Asal Minahasa, merasa sangat miris melihat banyaknya proyek yang didanai oleh Pemerintah Pusat lewat APBN yang terindikasi bermasalah di wilayah Sulut.
Yang menjadi pertanyaan, sejak KPK di sahkan sebagai Lembaga Anti Korupsi, kanapa tidak ada satu pun oknum pejabat yang dipercayakan Kementerian PUPR untuk mengelolah dana APBN yang terkena OTT oleh Lembaga Anti Rasuah ini. Padahal menurut pria asli Minahasa ini, para oknum pejabat di daerah ini, mulai dari PPK, Kasatker diduga memiliki harta diluar kewajaran.
Ada beberapa nama PPK, Kasatker, baik di Balai XV wilayah Provinsi Sulawesi Utara, pejabat Dinas PU dan Balai Sungai yang memiliki beberapa rumah bernilai miliaran rupiah serta mobil mewah yang nama – namanya sudah dikantongi saya, ujar Johnny.
Herannya, lanjut dia, meski para pejabat diwilayah ini memiliki harta diluar kewajaran, namun tidak tercium oleh aparat penegak hukum diwilayah tersebut. Terkait dengan itu, maka Johnny meminta agar secepatnya KPK menurunkan intelejen ke Perovinsi Sulawesi Utara untuk melakukan OTT.
“Saya dan wartawan di Provinsi Sulawesi Utara aja tau mana pejabat yang diduga memiliki harta di luar kewajaran, masa KPK gak tau,” tantang Johnny.
Masih pada kesempatan yang sama, Johnny menghimbau agar KPK tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi di Negara ini. Ia juga mangatakan, kalaupun proyek pembuatan TPA di Bolaang ini tidak segera di tindak lanjuti setelah dilaporkan ke KPK, maka terpaksa LAKI P. 45, akan menggelar aksi unjuk rasa didepan KPK demi untuk menyelamatkan uang Negara yang juga adalah milik masyarakat.
Sementara menjawab pertanyaan News Metro terkait laporan LAKI P. 45 soal proyek peningkatan Jalan Ratahan Amurang senilai 13 miliar lebih yang sudah dilaporkan ke Kajaksaan Agung beberapa waktu lalu, dikatakannya hingga saat ini belum menamyakan nya ke Kejaksaan Agung. Namun katanya, dalam waktu dekat ia berencana akan menanyakan hal itu ke Kajaksaan Agung.
Dipenghujung wawancara dengan NEWSMETRO.CO, ia menghimbau kepada Ormas, LSM dan lembaga lain di Sulawesi Utara agar tidak segan – segan melaporkan kepada LAKI P. 45 jika ditemukan ada peroyek yang terindikasi bermasalah di Sulawesi Utara.
“Kalau ada proyek bermasalah di Sulawesi Utara beritau kami, kami pasti akan menindak lanjutinya untuk kemudian diteruskan ke Kajaksaan Agung maupun ke KPK. Namun katanya harus disertai dengan data –data yang akurat serta foto visual, pintanya.
Yang sangat disesalkan, meski telah berkali –kali dihubungi NEWSMETRO.CO lewat telepon genggamnya, H. Baka, Kasatker Proyek TPA tersebut tidak mau mengangkatnya. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tetap tidak mau mengangkat Hand Pohone nya. ( J.M/ TIM)