HOT NEWS

Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Samsat Ciputat

20 Views


TANGSEL, NEWSMETRO.CO – Dalam upaya untuk membangun kesadaran masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan bermotor, Jumat sore (11/8/2017) sekira jam 13.00 WIB  bertempat di Jalan MH. Thamrin, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel,  tepatnya didepan Dealer Mitsubishi, Samsat Ciputat  menggelar operasi gabungan.
Operasi yang di pimpin Wakasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel ) tersebut melibatkan jajaran Lalulintas Polres Tangsel dan personel  Samsat Ciputat  terdiri dari Polri, Dispenda dan Jasaraharja.

Dari hasil operasi tersebut, puluhan kendaraan roda dua dan empat dijaring petugas.

Perlu diketahui, sesuai Pasal 70 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Tanda Kendaran Bermotor (TKB) berlaku selama 5 tahun dan setiap satu tahun wajib mendapatkan pengesahan dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

Tertuang juga dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam Pasal 1 angka (9) bahwa disebutkan:

“Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut STNK adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor yang berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan oleh Polri yang berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor sah masa berlaku termasuk pengesahannya.”

Kemudian dalam Pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) Perkap No 5 Tahun 2012 yakni:

(1) prosedur penerbitan, pengesahan dan perpanjangan STNK dan/atau TNKB dilaksanakan melalui SAMSAT.
( 2 ) prosedur penertiban STNK dilaksanakan melalui kelompok kerja yang terdiri atas:
a. Pendaftaran, pendataan dan verifikasi.
b.Penetapan.
c.Pembayaran.
d.Pencetakan dan pengesahan.
e. Penyerahan.
f. Pengaraipan.

Namun, yang menjadi suatu argumentasi dari aspek yuridis, bahwa pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang sesuai kewenangan tugas Polri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Dalam Rangka Isra Mi'raj SMPN 4 Tangsel Menguatkan Iman Dan Berakhlak

Dengan dasar pertimbangan tersebut, maka petugas Samsat  Tangsel melaksanakan razia gabungan  dengan sasaran kendaraaan bermotor yang belum daftar ulang (BDU). (tim)

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *