HOT NEWSMETRO PEKALONGAN

Div Propam Mabes Polri Bakal Periksa Oknum Polisi SATPAS SIM Pekalongan”

PEKALONGAN,NEWSMETRO.CO – Terkait Video Viral, seorang oknum anggota Polri di SATPAS SIM Kota Pekalongan, yang meminta biaya SIM diluar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Divisi Propam Mabes Polri tanggap cepat.

Video yang berdurasi 1 menit itu menjelaskan situasi di SATPAS SIM Polres Kota Pekalongan, Jawa Tengah secara gamblang menerima uang dari Pemohon SIM C.

Ditengah Video Viral pada (01/12/2025), Anggota Polri berinisial BRIGDA LM, meminta biaya kepada FR Untuk SIM C dari kesepakatan bayar Rp. 600.000 menjadi Rp. 650.000.

Dengan biaya tersebut BRIGDA LM, menjaminkan pembuatan SIM Roda Dua ini Lulus Peninjauan Tes Kesehatan, Tes Psikologi, dan beberapa Tes lainnya langsung lulus.

FR selaku pemohon SIM diarahkan BRIGDA LM untuk menulis Formulir Pendaftaran, dan tunggu antrian Foto, dan bumm.. Benar saja, seketika SIM tanpa Tes pun jadi.

Video ini beredar Viral di https://vt.tiktok.com/ZSfp6M3Je/ dan di beberapa media sosial dan platform lainnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas melarang jajarannya untuk melakukan pungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Listyo Sigit menegaskan bahwa biaya penerbitan SIM harus sesuai dengan tarif yang sudah ditetapkan.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dilibatkan dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian melekat pada pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM

Arahan ini tertuang dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Jenderal Listyo Sigit menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM.

Kepala Divisi PROPAM Mabes Polri, melalui KOMPOL. L. Habibi, merespon cepat Laporan tersebut Melalui pesan whatsapp nya. Pihaknya mengatakan akan mengajukan Surat Perintah (Sprin) untuk selanjutnya menindak Oknum Anggota Polri, di wilayah hukum Polres Kota Pekalongan Jawa Tengah. (Faldy)

Loading

Redaksi

ADMIN