METRO PATI

Kapolri : Preman Berkedok Debt Collector yang Resahkan Masyarakat Harus Ditindak

4 Views
Foto : Kapolri Jendral Pol H.M Tito Karnavian

PATI NEWS METRO.CO – Terkait maraknya preman jalanan yang berkedok Debt Colector, membuat Kapolri Jendral Pol H M Tito Karnavian geram. Menurutnya, Polri gencar menciduk preman maupun preman berkedok Debt Colector yang meresahkan masyarakat karena adanya teror dari Debt Colector di jalanan hingga mengambil motor atau mobil konsumen yang terlambat membayar.

“Apapun itu alasannya kalau meresahkan masyarakat wajib ditindak lanjuti polisi, itu bagian dari teror pada masyarakat. Kami ingin Indonesia tenang, kondusif, aman menjelang Pilgub dan Pilpres 2019 ini. Kita rangkul masyarakat, karena masyarakat bagian dari kami,”Tegas Kapolri, Jum’at (13/04/18).

   Dengan alasan apapun hal itu tidak bisa dibenarkan. Karena sudah diatur Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.

Menurut Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit yang didaftarkan ke fidusia adalah pihak kepolisian, bukan lah preman berkedok   Debt Collector.

Sedangkan pihak leasing harus mematuhui  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 tentang perbankan.

Ditemui di tempat berbeda, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea berpesan kepada Polri untuk menangkap semua preman yang berkedok sebagai Debt Collector yang telah meresahkan masyarakat.

Dengan alasan apapun hal itu tidak bisa dibenarkan, karena sudah diatur Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011

Menurut Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit yang didaftarkan ke fidusia adalah pihak kepolisian, bukanlah preman berkedok Debt Colector

” Sedangkan pihak leasing harus mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 130 /PMK 010/2012 tentang Perbankan,”Tandasnya (dilansir dr Suwara Konsumen Indonesia /tim NM/pati)

BACA JUGA  Hari Koperasi Dipusatkan Di Alun- Alun Pati

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *