GROBOGANHOT NEWS

Kembali, Puluhan Warga Ngarap Arap Datangi Kantor Inspektorat Grobogan, Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Kades Korupsi PTSL

48 Views
GB.Foto bersama di depan Kantor Inspektorat Grobogan usai pertemuan

GROBOGAN.NEWSMETRO.CO – Puluhan warga desa Ngarap arap Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, kembali mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Grobogan.  Kamis,(08/ 09/2022).  Kehadiran sejumlah warga di kantor Inspektorat ini adalah yang kedua kalinya ditemui langsung oleh Timsus AGIN RUSMATO di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan berjalan cukup lama, warga Ngarap arap di dampingi Aktifis AGUNG WINARTO ,S.Sos menanyakan  tindak lanjut Rujukan dari Polres Grobogan yang dikirim ke Inspektorat Kabupaten Grobogan tertanggal 21 April 2022.

AGUNG WINARTO ,S.Sos. selaku aktifis juga mewakili pelapor dan warga ngarap arap menanyakan , Perkara sudah dikirim rujukan dari POLRES Grobongan  sudah lama, namun belum ada tindak lanjut  terkesan   mandul.

Masih Agung dalam pertanyaannya :  Kenapa perkara sudah dikirim rujukan dari Polres bulan April 2022, artinya sudah berjalan 4 bulan belum ada tindak lanjut. Mohon di jelaskan dan mohon jawaban kapan di tidak lanjuti. Sedangkan Laporan warga masyarakan yang di wakili oleh Munawi dan teman teman itu cukup bukti.

Menurut Agung, Surat pernyataan Kepala desa tentang pungutan  dana per sertifikat 600 ribu ditandatangani dan stempel jelas melanggar peraturan karena di peraturan hanya 150 ribu. Ditambah lagi, daftar hadir sosialisasi tidak melibatkan RT, bahkan daftar hadir  ada yang tidak hadir tercantum nama dan tanda tangan di palsukan,”kata Agung.

Agung berharap, dugaan korupsi pemerintah desa Ngarap arap ini mendapat pelayanan supaya tidak ada kesan dari masyarakat bahwa kasus korupsi di Grobogan terkesan terkondisikan. Apabila perkara tidak segera  di tindak lanjuti akan mengadakan AUDESI yang lebih besar,”tambah Agung .

Timsus Inspektorat Kabupaten Grobogan, AGIN RUSMANTO, menanggapi atas pertanyaan dari warga Ngarap arap,  bahwa dalam minggu ini akan segera ditindak lajuti, karena di Grobogan perkara yang masuk di inspektorat sangat banyak, akan mengatur jadwal. Akan tetapi yang membuat keputusan bukan kantor inspektorat, karena perkara ini limpahan dari Polres,”jawab Agin singkat.

BACA JUGA    Mata Air Jepara Gelar UNIEX, 84 University Ikuti Event Expo Jepara 2020

Munawi (pelapor) dan teman teman warga ngarap arap juga berharap kepada pihak Inspektorat bahwa kasus ini cepat segera di tindak lanjuti karena sudah berjalan hampir satu tahun. Munawi menambahkan, apabila  perkara ini tidak ditindak lanjuti kami akan mengadakan AUDENSI di pemerintah yang terkait.

Tim media Newsmetro  wawancara dengan Aktifis AGUNG WINARTO,S,Sos. Mengatakan,”Kasus korupsi dan penyalahgunaan kewengan jabatan  penanganannya akan kami kawal sampai tuntas. Dan berharap semua aparat penegak hukum bisa tegas. Jangan terkesan masyarakat di bodohkan,Ujar Agung tegas.

Munawi,  berharap kasus korupsi supaya penegak hukum yang ada di Grobogan bertindak tegas, biar masyarakat percaya, tidak terkesan oknum korupsi semua terkondisikan. Karena laporan sudah cukup bukti,”pungkasnya dengan nada semangat. (tim NM/Grobogan).

Redaksi

ADMIN