Reskrim Polres Kota Bitung Berusaha Tekan Angka Kriminalitas
5 Views

BITUNG – NEWS METRO.CO – Kasat Reskrim Kota Bitung Ajun Komisaris Polisi AKP. Muhammad Fadli, S.IK yang ditemui NEWSMETRO.CO di ruang kejanya beberapa waktu lalu mengatakan, untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kota Bitung, maka setiap laporan masyarakat yang masuk pada bagian hukum reskrim langsung di tindak lanjuti dan di proses.
Namun katanya, untuk penanganannya pihaknya tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah sesuai dengan laporan dan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penanganan proses penyelidikan bisa masuk dalam RESTORASI YUSTICE. Contohnya seperti kasus pencemaran nama baik bisa penyelesaiannya melalui jalan musyawarah dan kesepakatan antara pelapor dan terlapor untuk berdamai guna penyelesaian perkara di luar pengadilan dan notaris serta Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) bisa diselesaikan dengan cara Restorasi Yustice.
Terkait dengan itu, MUHAMMAD menghimbau kepada masyarakat khusus Kota Bitung jika ada permasalahan di tempat kejadian segeralah melapor di kantor polisi dan kami langsung tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. (FL/JS)