Intruksi Kapolri Tidak Digubris, Oknum Polres Mitra Diduga Terima 20 Juta Perbulan Dari Tambang Emas Ilegal
MINAHASA TENGGARA, NEWSMETRO.CO – Meski santer di Media Sosial statement Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan agar seluruh anggota Polri tidak melakukan aksi Pungutan Liar (PUNGLI), nampaknya himbauan tersebut tidak menyurutkan niat oknum polisi Polres Minahasa Tenggara (MITRA) untuk terus melakukan aksi dugaan PUNGLI diwilayah tersebut.
Dari hasil investigasi NEWSMETRO.CO beberapa waktu lalu di lokasi tambang emas illegal Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (SULUT), terkonfirmasi ada oknum polisi Polres MITRA yang diduga setiap bulan menerima setoran dari masing – masing pemilik bak rendaman emas sebesar Rp, 20.000.000.

“Kami tidak keberatan dengan jumlah setoran tersebut, yang penting kami bisa beroperasi dengan tenang, aman dan tidak di ganggu – ganggu sama polisi.” Ujar salah satu dari puluhan pemilik bak rendaman emas kepada TIM NEWSMETRO.CO.
Didalam rekaman Vidio ia mengaku bahwa dugaan setoran tersebut diambil oleh oknum polisi polres Mitra pada setiap tanggal 7 hingga tanggal 10. Masing – masing pemilik bak rendaman emas berukuran kecil harus menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000.000, imbuhnya.
Selain bak kecil, katanya oknum polisi tersebut juga menerima upeti dari para pemilik bak rendaman emas berukuran besar dengan harga yang lumayan besar. Namun wanita ini tidak menyebutkan berapa besaran nominal yang diduga diterima oknum polisi tesebut Kepada TIM NEWSMETRO.CO.
Yang sangat disayangkan, saat akan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO lewat telepon seluler Jumat Siang (16/01/2026) sekira jam 11.47 WIB, tidak direspon oleh Kasat Reskrim Mitra AKP Lutfi Arinugraha. Begitupun dengan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya yang tidak mau mengangkat telepon selulernya. Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M. Hum, M.Si,M.M (sekarang Waka Polri) meminta seluruh anggota polri harus mampu bersinergi, berkomunikasi dan melindungi wartawan dalam melaksanakan tugas – tugas jurnalistik.
Terkat dengan aksi tutup mulut kedua petinggi polres MITRA ini, muncul pertanyaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P.45). Apa benar kedua petinggi polres MITRA ini tidak mengetahui adanya aksi dugaan PUNGLI yang dilakukan oknum anggotanya, atau sebaliknya malah pura – pura tidak mengetahuinya. Ujar Johnny Kuron Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP LAKI P. 45 kepada wartawan dikediamannya Kamis (15/01/2026).
Agar kepercayaan masyarakat terhadap polri tidak semakin terpusuk, DPP LAKI P. 45 minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak lanjuti aksi dugaan PUNGLI ini dengan serius. Pasalnya jika masalah ini tetap dibiarkan, dan tidak ditindak lanjuti oleh Kapolri, maka tidak menutup kemungkinan tuntutan masyarakat untuk mereformasi polri, akan segera diwujudkan oleh Presiden Prabowo Subianto. jalas Wasekjen LAKI P. 45. TIM
![]()


