Abaikan Imbauan Pemerintah, Satpol PP Grebeg Lokalisasi di Pati Yang Masih Beroperasi
11 Views

PATI, NEWSMETRO.CO – Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pati masih kedapatan menjajakan jasanya di tengah pandemi Covid-19. Satpol PP berhasil menggrebeg di sejumlah tempat praktik prostitusi yang masih bebas beroperasi Rabu (8/4/2020) malam. Tempat prostitusi itu semuanya ada di Kecamatan Batangan. Satu tempat di Ngening, dua tempat di Batursari.
”Mereka berdalih tutup, waktu kami razia mereka mengaku hanya nongkrong-nongkrong karena tidak bisa pulang. Beberapa PSK yang kami temui di tempat maksiat itu banyak yang dari luar daerah seperti Cilacap,” terang Sekretaris Satpol PP Imam Rifai pagi kemarin kepada media.
Rifai menyebut itu hanya alasan mereka saja. Sebab pihaknya menemukan ada indikasi jika jasa esek-esek itu masih melayani pelanggan. Hal itu dilihat dari cara berpakaian dan berdandan para penjaja kenikmatan ini.
”Selain itu saat kami datang juga mendapati ada seseorang laki-laki yang kemungkinan adalah pelanggan, karena saat kami menegur dia langsung kabur dan ketakutan,” imbuh Imam Rifai.
Hal itu, lanjut Rifai menjadi ironi di tengah upaya pencegahan wabah virus corona di Kabupaten Pati. Dimana sekolah-sekolah ditutup, kegiatan keagamaan yang mengundang keramaian dikurangi, namun kegiatan prostitusi masih bebas beroperasi.
”Sebelumnya kami mendapat masukan-masukan dari masyarakat, seperti halnya tempat-tempat prostitusi yang masih buka ini,” terang Rifai.
Dalam kegiatan razia itu Satpol PP hanya bisa membubarkan para pekerja seks, dan pengunjung lokalisasi. Hal itu untuk menghindari kontak langsung dengan mereka. ”Kegiatan kali ini fokusnya untuk menertibkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di rumah, jadi tindakan kami hanya membubarkan saja,” imbuhnya.
Namun, jika masih kedapatan membandel, Satpol PP bakal berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial untuk mengirim para pekerja seks ini ke panti rehabilitasi sosial. Seperti diketahui, tiga titik tempat protitusi itu sudah bertahun-tahun beroperasi. (tim NM/Pati).