SULAWESI TENGAH

Polsek Palu Utara Tangkap Pengedar Sabu

9 Views
Foto Ilustrasi

PALU, NEWSMETRO.CO  – Jajaran Polsek Palu Utara kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya.

Berawal dari laporan masyarakat Sabtu, (24/8), dikediaman seorang wanita bernama Maspiah 46 tahun, dijalan Rende lele kelurahan Kayumalue Pajeko Kecamatan Palu Utara, diduga sering terjadi trasnsaksi narkoba.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, SH lansung bergerak cepat memimpin opersai penangkapan, bersama anggota Polsek lainnya. Sesampainya dirumah terduga tempat transaksi barang haram tersebut, setelah menunjukan surat perintah untuk melakukan penggeledahan kepada pemilik rumah Maspiah, didapatkan barang bukti uang sejumlah Rp. 28.844.000. Selanjutnya pengeledahan berlanjut dirumah tetangga Maspiah yang tidak lain adalah ipar dari Maspiah bernama Adi 51 tahun.

Polisi kembali mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket siap edar dan uang sejumlah Rp. 13.500.000 didalam lemari kamarnya. Selanjutnya Adi  bersama barang bukti sabu dan uang sejumlah Rp. 13.500.000, digelandang di Mapolsek Palu Utara.

Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, SH mengatakan, dari tangan Maspiah disita uang sejumlah Rp. 28.844.000, kemudian dirumah Adi didapatkan berupa, 1 buah pisau kecil, 2 unit sepeda motor Kawasaki dan Satria FU, 3 buah dompet, 1 buah kotak minyak rambut/ tempat sabu.

Menurut keterangan Adi sambung Kapolsek, semuanya milik Dede anaknya dan ichal yang lagi buron. Untuk proses selajutnya sambung Kapolsek, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Palu Utara. (Marjuki/Muis)

BACA JUGA  LPKN Meminta Kejaksaan Negeri Banggai Serius Tangani Kebocoran Pajak Daerah Kabupaten Banggai 4,8 Miliar

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *