Penjelasan Tutkey Soal Dugaan Pungli Dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP 1,881 Milyar Di Diknas Bolmong
4 Views
BOLMONG, NEWS METRO ONLINE – Setelah lebih dari sepekan ramai diberitakan di sejumlah media cetak maupun online terkait dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2017 senilai 1,881 Milyar yang kabarnya disampaikan oleh tiga oknum Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada anggota legislatif di DPRD Bolaang Mongondow Sunny Dampi,
Kasie Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Petronela Tutkey angkat bicara.
Tutkey menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengintervensi penggunaan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di sejumlah PAUD. ”Saya tidak pernah mengintervensi Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bolmong terkait penggunaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp.1,881 milyar itu, apalagi sampai dikatakan melakukan pemaksaan untuk kegiatan pembelian alat peraga berupa alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi PAUD.” ujarnya ketika ditemui di kantornya Rabu 6/9/2017.
Lebih lanjut Tutkey menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD sudah sesuai dengan juknis yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan. Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dimana didalamnya mengatur tentang penggunaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD yang terdiri dari: (1) kegiatan pembelajaran; (2) kegiatan pendukung pembelajaran dan (3) kegiatan lainnya (sarana dan prasarana) termasuk pembelian alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi PAUD. ”Untuk kegiatan pembelian alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi PAUD dimaksud, Kepala PAUD berhubungan langsung dengan pihak perusahaan yang menyediakan/menjual item yang dibutuhkan oleh PAUD dan langsung membuat kesepakatan kerjasama tanpa sedikit pun ada intervensi dari kami termasuk dalam bentuk referensi. Kami tidak pernah mengeluarkan surat referensi terkait pembelian alat peraga berupa alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi PAUD. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan kegiatan pembelian alat peraga itu.” jelasnya lagi.
Tutkey juga menampik perihal dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 500.000 yang dibebankan kepada setiap pimpinan PAUD saat pengurusan surat rekomendasi untuk pembelian alat peraga sebagaimana yang dilaporkan oleh tiga oknum Kepala PAUD kepada Sunny Dampi. ”Itu sama sekali tidak benar dan perlu dibuktikan, apalagi era transparansi seperti ini. Dinas tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi baik untuk kegiatan pembelian alat peraga maupun untuk pencairan dana. Daripada saya yang menjelaskan, lebih baik tanyakan saja langsung kepada para pimpinan lembaga PAUD yang ada di Bolmong” ujarnya seraya mempersilahkan awak media untuk meminta klarifikasi langsung kepada sejumlah Kepala PAUD di Bolmong.
Sejumlah Pimpinan Lembaga PAUD Bantah Dugaan Pungli dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP
Ketika dikonfirmasi awak media ini, sejumlah Kepala PAUD yang enggan namanya disebutkan mengaku tidak pernah merasa diintervensi terkait pembelian alat peraga apalagi sampai diintimidasi untuk membeli item alat peraga tertentu. ”Kami membeli sejumlah alat peraga tersebut karena selain itu memang dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan kegiatan pendidikan juga untuk persiapan akreditasi lembaga PAUD” ujar salah seorang Kepala PAUD saat diwawancarai oleh media ini dan diaminkan oleh sejumlah Kepala PAUD yang kebetulan hadir di Kantor Dinas Diknas Bolmong. Mereka pun membantah isu dugaan pungli yang dituduhkan kepada Tutkey selaku Kasie Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah Bantah Dugaan Pungli dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP
Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah, Conny Mokoagow ketika ditemui dalam kegiatan rutin PKG PAUD yang dilaksanakan di Desa Uuwan pada Sabtu (9/9/2017) membantah adanya dugaan pungli dalam setiap penandatanganan surat rekomendasi dan dugaan intervensi Dinas Diknas dalam hal penggunaan anggaran BOP. ”Tidak benar itu. Kami melakukan pembelian alat peraga itu secara langsung ke pihak perusahaan penyedia tanpa intervensi dari dinas (Diknas) yang tentu saja pembelian alat peraga itu tetap mengacu pada Juknis” ujarnya yang diaminkan oleh sejumlah pimpinan yang merupakan perwakilan dari 12 lembaga PAUD yang hadir saat itu. Mereka pun menampik dugaan pungli seperti yang santer diberitakan selama ini. Mokoagow juga menyesalkan laporan tiga oknum Kepala PAUD perihal adanya paksaan atau intervensi diknas dalam kegiatan pembelian alat peraga. ”Pembelian alat peraga berupa alat permainan, bahan ajar dan buku administrasi PAUD itu sudah tertata dalam juknis penyelenggaraan PAUD berikut persentase penggunaan untuk masing-masing item pembelanjaan yang terdiri dari kegiatan pembelajaran, kegiatan pendukung pembelajaran dan kegiatan lainnya. Itu memang mutlak diperlukan dalam kegiatan penyelenggaraan PAUD, jadi tidak ada pemaksaan sebab semuanya sudah sesuai aturan” jelasnya lagi. Lebih lanjut Mokoagow menghimbau kepada seluruh. pimpinan lembaga PAUD untuk mendiskusikan atau menanyakan hal-hal yang belum dimengerti termasuk tentang juknis kepada pihak terkait sebelum mengeluarkan pernyataan yang nantinya hanya akan menimbulkan polemik.
Pemda Bolmong Akan Bersikap Bijak Atasi Polemik Tutkey-Dampi
Terkait ucapan tidak menyenangkan yang belakangan menimbulkan polemik antara dirinya dan anggota legislatif Sunny Dampi, Tutkey menjelaskan bahwa ucapan tersebut tidak ditujukan secara personal kepada Sunny Dampi. Ucapan itu merupakan reaksi spontan yang timbul akibat kekagetannya ketika mengetahui isu dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran BOP yang dialamatkan kepada dirinya itu disampaikan oleh Sunny Dampi kepada sejumlah wartawan untuk diberitakan tanpa meminta penjelasannya terlebih dahulu. ”Tiba-tiba saja beberapa wartawan datang untuk meminta klarifikasi atas berita yang sudah terlanjur dimuat. Saya ini hanya manusia biasa yang tidak lepas dari khilaf. Siapa yang tidak akan kaget dan terpancing emosinya mengetahui pemberitaan yang beredar tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk mengklarifikasinya terlebih dahulu” ujarnya lagi. Tutkey menambahkan bahwa baik Dampi maupun media yang memuat berita itu sebelumnya tidak pernah menghubunginya untuk menanyakan perihal laporan dari ketiga oknum pimpinan lembaga PAUD tersebut.
Menurut Tutkey, terkait persoalan ini, dirinya dan Kepala Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Djafar Paputungan sudah menemui Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Galang pada Senin (4/9/2017) di Kantor Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow untuk menjelaskan persoalan ini. Masih menurut Tutkey, dirinya sangat berterimakasih atas kesediaan Sekda Tahlis Galang untuk mendengarkan penjelasannya yang dalam pertemuan itu Galang juga berjanji untuk menyikapi masalah ini secara bijak dengan tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak saja.
Komisi III Belum Terima Laporan Terkait DugaaN Pungli dan Intervensi Penggunaan Anggaran BOP di Diknas Bolmong
Seiring dengan santernya pemberitaan dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran di Diknas Bolmong, fakta menarik justru terungkap ketika salah seorang anggota Dekab Bolmong yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa masalah-masalah pendidikan harusnya dibahas di Komisi III. ”Sepengetahuan saya laporan itu belum masuk ke Komisi III. Etikanya, ketika menerima laporan dari masyarakat ini, dia (Sunny) yang notabene adalah anggota Komisi II harus menyampaikan laporan tersebut ke fraksi untuk kemudian didisposisikan ke komisi terkait (Komisi III) untuk ditindaklanjuti. Mekanisme umumnya kira-kira seperti itu. Coba dicek ke Komisi III kalau sudah ada laporan” ujarnya.
Terpisah, beberapa anggota Komisi III Dekab Bolmong yang dihubungi media ini enggan berkomentar banyak terkait permasalahan ini dan hanya menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi III belum menerima laporan terkait dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran BOP di Diknas Bolmong. ”untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi ketua komisi saja” ujar salah seorang anggota legislatif yang enggan disebutkan namanya. Sementara itu Ketua Komisi III H. Masri ketika dihubungi via ponsel dengan nomor 081243149xxx sedang tidak aktif.
*Dampi akui belum limpahkan laporan dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran ke Komisi III DPRD Bolmong
Sunny Dampi melalui wawancara via ponsel (8/9/2017) mengakui bahwa laporan terkait dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran BOP di Diknas Bolmong memang belum disampaikan ke Komisi terkait.
Hal menarik lain terungkap ketika Sunny mengakui bahwa memang belum ada upaya yang dilakukannya untuk meminta keterangan langsung kepada Petronela Tutkey selaku Kasie. PAUD terkait laporan beberapa oknum Kepala PAUD sebelum menyampaikannya ke beberapa media cetak dan online. Sunny mengatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya bersama rekan legislator lainnya pernah mengingatkan kepada pihak Diknas untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. ”ya, hanya peringatan yang bersifat umum saja, tidak secara khusus terkait laporan dugaan pungli dan intervensi penggunaan anggaran BOP ini” ujarnya.
Soal ucapan tidak menyenangkan yang menurut Tutkey merupakan reaksi spontan karena kekagetannya atas pemberitaan yang beredar tanpa melalui konfirmasi darinya, Sunny mengatakan: iya, masa` dia bilang ”mana itu Sunny pe nomor itu dia, mentang-mentang orang di kampung mo baku gate bagitu, mentang-mentang anggota dewan kurang ajar bagitu” ujarnya menirukan ucapan Tutkey di depan sejumlah awak media pada Selasa 29/8/2017 lalu.
Disinggung tentang rencananya untuk mempidanakan Tutkey terkait persoalan ucapan tidak menyenangkan ini, Sunny mengatakan bahwa dirinya masih akan berkonsultasi dengan pimpinan dulu.
Terpisah, meskipun menyayangkan sikap anggota legislatif Sunny Dampi yang tidak meminta klarifikasi terlebih dahulu dari dirinya terkait laporan tersebut, namun Tutkey menghargai kepedulian Sunny terhadap dunia pendidikan. ”secara pribadi saya sangat mengapresiasi kepedulian beliau (Sunny) terhadap dunia pendidikan dan memang hal itu sudah menjadi tupoksi beliau sebagai anggota legislatif”.
Tutkey juga berharap agar kedepannya baik Pemda Bolmong dan Dekab Bolmong bisa menyikapi persoalan ini secara arif dan bijaksana serta dapat menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme yang ada tanpa mengesampingkan haknya untuk memberikan klarifikasi. (Yolanda)

Keterangan foto:
Petronela Tutkey