HOT NEWS

Enam Pelaku Penyekapan Dua Pejuang Perbatasan Digulung Polisi Polda Metro Jaya

5 Views
DEPOK,NEWS METRO – Belum lagi hilang dibenak  kita soal   penyekapan  puluhan buru asal Lampung oleh pemilik pabrik penggorengan di wilayah Jakarta Barat beberapa waktu lalu, Rabu sore  (4/6) sekitar jam 15.00 Wib.  polisi Polda Metro Jaya (PMJ) unit Jatanras kembali membongkar  kasus penyekapan dua warga Dumai di Komplek Perumahan Candra Indah Blok C NO. 45 Pondo Gede Bekasi, Jawa Barat. 
Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil  menyelamatkan dua korban penyekapan, Januar Sinurat dan Umar Wijaya dalam keadaan   tangan  terborgol sekaligus menangkap enam dari delapan pelaku, dua lainnya berhasil melarikan diri.
Usai membuka borgol di kedua tangan korban,  serta memborgol  ke enam pelaku, lantas korban berikut pelaku digelandang  petugas ke PMJ. Sedangkan kedua korban di-ijinkan pulang setelah dimintai keterangan.
 Januar Sinurat  dan Umar Wijaya yang ditemui News Metro Jumat Malam (6/6) di kediaman Bejo  Sumantoro, Sekretaris Jenderal  Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) di Komplek Perumahan Wartawan jalan raya Kalimulya Depok  mengatakan, kejadian tersebut terjadi bermula pada Sabtu sore (31/5) saat keduanya berada di salah satu penginapan dibilangan Cempaka Putih Jakarta Pusat,  Sinurat  dihubungi lewat telepon seluler oleh Surya Darma yang mengaku sebagai anggota Polisi Militer.
Dalam percakapan tersebut, Kata Sinurat,  Surya Darma menawarkan diri  untuk menyelesaikan masalah konflik berkepanjangan yang terjadi  antara warga Kelurahan Batutriptip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai (tempat kediaman korban)   dan masyarakat Desa Darusalam, Kecamatan Sinabai, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Mendengar kalau ada anggota POM Abri yang akan membantu menyelesaikan sengketa di wailayah mereka, tanpa membuang waktu  lantas kedua korban ini memenuhi permintaan Darma Ali.
Sesampainya mereka  di salah satu rumah makan dibilangan Pondo Gede, kedua warga Kota Dumai ini  langsung disambut oleh Darma Ali. Namun alangkah kagetnya kedua korban ini, sesaat seusai makan, hanya berselang beberapa menit  setelah kepergia Darma Ali, tiba – tiba muncul Lukman Cs  dan langsung memara – marahi kedua korban.
 “Kenapa kamu ditelepon ga diangkat – angkat, kamu ke Jakarta mau cari  LSM lagi  ya, waktu saya ke Dumai kan kita sudah berkomitmen bahwa saya yang akan menyelesaikan masalah kalian, kalu begini kamu ga menghargai saya. ”    Ujar Januar Sinurat menirukan ucapan Lukman.
Bukan sampai disitu saja, tidak puas dengan hanya memaki maki- kedua korban, lantas kedua warga Dumai ini dibawah oleh Lukman Cs ke Komplek Perumahan Candra Indah Blok C No. 45 Pondok Gede Bekasi, Jawa Barat.
Sesampainya dirumah tersebut, tangan kedua korban ini langsung diborgol.  Setelah merampas uang  di dompet Januar Sinurat sebesar  600 ribu rupiah dan  Handphone, lantas komplotan ini pun mengambil uang Umar Wijaya sebanyak Rp 4, 500.000,- didalam sakunya.
Gilanya lagi, selain  menguras habis isi kantong kedua korban, dengan keadaan tak berdaya karena tangan diborgol,  mereka disiksa dengan cara ditampar, ditendang bahkan diestrum.
Dalam keadaan disiksa, malam itu Lukman memaksa agar kedua korban  menyediakan uang sebesar 20 juta rupiah, kalau tidak maka mereka tidak akan dilepas dan terus akan menjalani penyiksaan. Ujar Januar Sinurat yang diamini oleh Umar Wijaya.
Namun karena Anjungan Tunai Mandiri  (ATM) sehari  hanya bisa mencairkan maksimal  10 juta rupiah, maka ke –esokan harinya,  Minggu pagi (1/6) dicairkan lagi 10 juta rupiah lewat ATM BRI.
Anehnya, padahal  permintaan mereka  sudah dipenuhi oleh kedua korban,  tapi tetap saja mereka disandera dan tidak dilepas. Padahal sebelumnya janji mereka akan  melepaskan kedua korban  setelah permintaan mereka dipenuhi.
Drama  pemerasan dan penyekapan ini baru berhenti setelah Rabu Sore (4/6) sekitar jam 15.00 Wib polisi Polda Metro Jaya Unit Jatanras  menggerebeg rumah tempat penyanderaan kedua korban yaitu, Januar Sinurat dan Umar Wijaya.
Informasi yang diperoleh News Metro, Januar Sinurat dan Umar Wijaya adalah dua tokoh yang selama ini gigih memperjuangkan tuntutan warga masyarakat agar pemerintah mendirikan tugu parmanen tapal batas antara Kota Dumai dan Kabupaten  Rokan Hilir di ujung perbatasan antara Desa/Kelurahan Batutriptip dan Desa Darusalam.
Menurut keterangan, sejak sepuluh tahun lalu,  hingga sekarang kedua desa perbatasan ini terus bertikai hanya karena masalah perbatasan.
Berkaitan dengan itu, dan  agar masalah ini  tidak  berlarut – larut, Januar Sinurat dan Umar Wijaya atas nama warga masyarakat Batutriptip  meminta bantuan  saudara kandung Waka Bareskrim Mabes Polri dan kuasa hukumnya lewat Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, Steven S. Lee Lahengko, SH untuk menyelesaikan masalah ini.
Diakhir percakapan, didampingi puluhan Pasukan Khusus Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) dan Pasukan Pejuang Siliwangi Indonesia (PSI) Januar Sinurat dan Umar Wijaya meminta agar masyarakat Batutriptip tetap bersabar karena perjuangan belum selesai. (TIM)
BACA JUGA  Mantan Ketua DPC PKB Karawang Bersilaturahmi Ke Kantor Bupati Karawang

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *