Enam Pelaku Penyekapan Dua Pejuang Perbatasan Digulung Polisi Polda Metro Jaya
5 Views
DEPOK,NEWS METRO – Belum lagi hilang dibenak kita soal penyekapan puluhan buru asal Lampung oleh pemilik pabrik penggorengan di wilayah Jakarta Barat beberapa waktu lalu, Rabu sore (4/6) sekitar jam 15.00 Wib. polisi Polda Metro Jaya (PMJ) unit Jatanras kembali membongkar kasus penyekapan dua warga Dumai di Komplek Perumahan Candra Indah Blok C NO. 45 Pondo Gede Bekasi, Jawa Barat.
Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan dua korban penyekapan, Januar Sinurat dan Umar Wijaya dalam keadaan tangan terborgol sekaligus menangkap enam dari delapan pelaku, dua lainnya berhasil melarikan diri.
Usai membuka borgol di kedua tangan korban, serta memborgol ke enam pelaku, lantas korban berikut pelaku digelandang petugas ke PMJ. Sedangkan kedua korban di-ijinkan pulang setelah dimintai keterangan.

Januar Sinurat dan Umar Wijaya yang ditemui News Metro Jumat Malam (6/6) di kediaman Bejo Sumantoro, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) di Komplek Perumahan Wartawan jalan raya Kalimulya Depok mengatakan, kejadian tersebut terjadi bermula pada Sabtu sore (31/5) saat keduanya berada di salah satu penginapan dibilangan Cempaka Putih Jakarta Pusat, Sinurat dihubungi lewat telepon seluler oleh Surya Darma yang mengaku sebagai anggota Polisi Militer.
Dalam percakapan tersebut, Kata Sinurat, Surya Darma menawarkan diri untuk menyelesaikan masalah konflik berkepanjangan yang terjadi antara warga Kelurahan Batutriptip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai (tempat kediaman korban) dan masyarakat Desa Darusalam, Kecamatan Sinabai, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Mendengar kalau ada anggota POM Abri yang akan membantu menyelesaikan sengketa di wailayah mereka, tanpa membuang waktu lantas kedua korban ini memenuhi permintaan Darma Ali.
Sesampainya mereka di salah satu rumah makan dibilangan Pondo Gede, kedua warga Kota Dumai ini langsung disambut oleh Darma Ali. Namun alangkah kagetnya kedua korban ini, sesaat seusai makan, hanya berselang beberapa menit setelah kepergia Darma Ali, tiba – tiba muncul Lukman Cs dan langsung memara – marahi kedua korban.
“Kenapa kamu ditelepon ga diangkat – angkat, kamu ke Jakarta mau cari LSM lagi ya, waktu saya ke Dumai kan kita sudah berkomitmen bahwa saya yang akan menyelesaikan masalah kalian, kalu begini kamu ga menghargai saya. ” Ujar Januar Sinurat menirukan ucapan Lukman.
Bukan sampai disitu saja, tidak puas dengan hanya memaki maki- kedua korban, lantas kedua warga Dumai ini dibawah oleh Lukman Cs ke Komplek Perumahan Candra Indah Blok C No. 45 Pondok Gede Bekasi, Jawa Barat.
Sesampainya dirumah tersebut, tangan kedua korban ini langsung diborgol. Setelah merampas uang di dompet Januar Sinurat sebesar 600 ribu rupiah dan Handphone, lantas komplotan ini pun mengambil uang Umar Wijaya sebanyak Rp 4, 500.000,- didalam sakunya.
Gilanya lagi, selain menguras habis isi kantong kedua korban, dengan keadaan tak berdaya karena tangan diborgol, mereka disiksa dengan cara ditampar, ditendang bahkan diestrum.
Dalam keadaan disiksa, malam itu Lukman memaksa agar kedua korban menyediakan uang sebesar 20 juta rupiah, kalau tidak maka mereka tidak akan dilepas dan terus akan menjalani penyiksaan. Ujar Januar Sinurat yang diamini oleh Umar Wijaya.
Namun karena Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sehari hanya bisa mencairkan maksimal 10 juta rupiah, maka ke –esokan harinya, Minggu pagi (1/6) dicairkan lagi 10 juta rupiah lewat ATM BRI.
Anehnya, padahal permintaan mereka sudah dipenuhi oleh kedua korban, tapi tetap saja mereka disandera dan tidak dilepas. Padahal sebelumnya janji mereka akan melepaskan kedua korban setelah permintaan mereka dipenuhi.
Drama pemerasan dan penyekapan ini baru berhenti setelah Rabu Sore (4/6) sekitar jam 15.00 Wib polisi Polda Metro Jaya Unit Jatanras menggerebeg rumah tempat penyanderaan kedua korban yaitu, Januar Sinurat dan Umar Wijaya.
Informasi yang diperoleh News Metro, Januar Sinurat dan Umar Wijaya adalah dua tokoh yang selama ini gigih memperjuangkan tuntutan warga masyarakat agar pemerintah mendirikan tugu parmanen tapal batas antara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir di ujung perbatasan antara Desa/Kelurahan Batutriptip dan Desa Darusalam.
Menurut keterangan, sejak sepuluh tahun lalu, hingga sekarang kedua desa perbatasan ini terus bertikai hanya karena masalah perbatasan.
Berkaitan dengan itu, dan agar masalah ini tidak berlarut – larut, Januar Sinurat dan Umar Wijaya atas nama warga masyarakat Batutriptip meminta bantuan saudara kandung Waka Bareskrim Mabes Polri dan kuasa hukumnya lewat Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, Steven S. Lee Lahengko, SH untuk menyelesaikan masalah ini.
Diakhir percakapan, didampingi puluhan Pasukan Khusus Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) dan Pasukan Pejuang Siliwangi Indonesia (PSI) Januar Sinurat dan Umar Wijaya meminta agar masyarakat Batutriptip tetap bersabar karena perjuangan belum selesai. (TIM)