HOT NEWS

Kapolsek Pelabuhan Manado Larang Beraktifitas Dimalam Hari

MANADO,NEWS METRO – Satu unit mobil pick up bermuatan obat-obatan yang akan di kirim ke pulau Ternate, beberapa waktu lalu  di tahan oleh anggota polisi sektor pelabuhan Manado bersama Kapolsek, IPTU Decky Demus sekitar jam 22. 00 wib di areal  pelabuhan saat menuju gudang.
Pemilik barang yang belakangan diketahui berinisial  SH ini,  kepada News Metro membenarkan akan penangkapan tersebut.    
Menurut   HH,  anak  SH, saat penangkapan  mereka bersikap   seperti menangkap teroris, padahal kami memiliki  dokumen lengkap, sementara minyak tanah dan cap tikus yang jumlah nya cukup besar dibiarkan  lalu lalang masuk keluar pelabuhan, jelas HH.
Kapolsek pelabuhan,  IPTU Decky Demus yang dikonfirmasi News Metro terkait masalah ini dengan tegas ia mengatakan, demi keamanan maka ia tidak memperbolehkan  ada nya aktifitas di pelabuhan pada malam hari,  apalagi telah larut malam. Saya akan perbaharui sistem yang ada di pelabuhan ini. Selama ini ternyata anggota hanya tidur, akunya.
“Sekarang saya betul-betul akan fungsikan anggota saya, sebelum saya masuk kesini, satu bulan sebelumnya sudah saya pantau dan ternyata masih banyak yang harus dibenahi disini.
Saya akan usahakan agar pelabuhan ini dibuat satu pintu setelah  berkoordinasi dengan PT Pelindo dan instansi terkait lainnya.”
Hotel  yang sejak lama  berdiri  didalam pelabuhan pun ternyata tidak luput dari sorotan Kapolsek ini. Menurut dia, keberadaan hotel tersebut tidak dibenarkan. “ Saya punya alasan kuat, itu tidak dibenarkan, imbuhnya.
Ditempat terpisah, kepada News Metro  Koordinator Investigasi Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Sulawesi Utara,  Yuni Koagow mengatakan perlu di acungi jempol buat Kapolsek pelabuhan Manado yang baru dimana betul-betul akan membuat terobosan baru seperti pemberlakuan jam malam.
Namun itu semua harus ada persetujuan bersama dan diikuti dengan surat resmi secara tertulis, bukan dengan cara ditangkap terlebih dahulu  kemudian baru di beritahukan,  itukan prosedur yang salah. Seharusnya kata Yuni, sebelum ada kesepakati dengan PT Pelindo dan instansi terkait lain nya, jam malam jangan diberlakukan dulu dan tetap menggunakan aturan yang lama.
Pada kesempatan ini Yuni mengatakan agar jangan sampai peraturan ini hanya bersifat sementara atau seperti hangat-hangat tahi ayam, kalau itu yang terjadi, tentu ini akan membuat malu  Kapolres dan Kapolda secara umum, jelas Yuni Koagow singkat. (Johni Sela)

Loading

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *