Ketua Tim 7 LAKRI Pusat Menilai Kinerja Polresta Manado Lamban Tangani Kasus Asusila
16 Views
Jakarta, NM Online – Sudah selayaknya Polisi selaku pelindung dan pengayom masyarakat bekerja independent dan tidak tebang pilih dalam menanggapi setiap laporan masyarakat agar hukum dinegeri ini bisa ditegakkan. Namun apa jadinya jika oknum Polisi di Polresta Manado yang digaji oleh masyarakat tetapi tidak mau bekerja, itu sama saja dengan melakukan korupsi. Hal tersebut dilontarkan Johnny Kuron Ketua tiem 7 Intelejen dan Investigasi Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) yang Ketua Dewan Pembinanya adalah Karo Penmas Mabes Polri Brigjend. Pol. Drs. Boy Rafi Amar. SH kepada NM Online lewat Telepon selulernya di Jakarta Rabu pagi (26/2) sekitar jam 09.00 wib.
Menurut Johnny, pada hari Rabu malam tanggal (19/2) sekitar jam 20.00 Wita terjadi kasus pemerkosaan anak dibawah umur di wilayah Tuminting. Anehnya, meski ke-esokan harinya Kamis (20/2) peristiwa tersebut langsung dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Manado, namun hingga sekarang kasus tersebut tidak berjalan. Gilanya lagi, saat masalah tersebut ditanya oleh Bibi korban, oleh salah satu oknum Polisi Polresta Manado, dikatakan bahwa laporan tersebut belum ditindak lanjuti mengingat petugas yang berkompeten menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.
“Laporan ibu belum ditangani karena menunggu petugasnya sedang pendidikan. Coba ibu datang lagi hari Senin (24/2). Ujar Bibi korban kepada NM Online Jumat pecan lalu (21/2) menirukan pembicaraan seorang petugas yang belakangan diketahui bernama Jefri.
Berkaitan dengan masalah ini, Marlin Sualang yang dihubungi NM Online Rabu Pagi (26/2) lewat telepon selulernya mengatakan, untuk mempercepat penangkapan pelaku, Marlin selaku petugas PPA sudah menyampaikan kepada Bibi korban agar korban bisa memancing pelaku dengan cara mengadakan pertemuan disalah satu pusat perbelanjaan yang ada di dekat Polresta Manado untuk kemudian dilakukan penangkapan oleh petugas.
Mendengar pernyataan penyidik PPA tersebut langsung dibantah oleh bibi korban.
Menurut Bibi korban, pernyataan yang disampaikan Marlin kepada NM Online bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Marlin sebelumnya.
“Yang betul ibu Marlin Minta pa kita (Bibi Korban) supaya kita yang bawa itu pelaku ke Polresta Manado. Hal itu kanya, dimaksudkan agar supaya prosesnya berjalan cepat karena ibu Marlin mau ikut pendidikan.” Jelas Bibi korban
Mengingat bahwa tindakan tersebut sangat beresiko, maka permintaan Marlin tidak disanggupi oleh Bibi korban. Namun begitu, Bibi korban diminta oleh Marlin untuk menemuinya hari ini Rabu (26/2) sekitar jam 14.30 Wita di Polresta Manado.
Sementara ayah korban yang juga anggota Gegana Brimob Kelapa dua Depok yang ditemui NM Online mengatakan sangat kecewa dengan kinerja anggota polisi Polresta Manado yang dinilai lamban dalam menangani masalah ini.
“Saya kecewa dengan pelayanan polisi Polresta Manado. Tadinya saya mau ke Manado untuk menanyakan masalah ini, tapi karena saya lagi mengikuti test untuk pengawal Kapolri di Mabes Polri, maka saya tidak punya waktu. Ujar anggota Gegana Brimob kelapa dua Depok yang ditemui NM Online Rabu (26/2) sesaat akan meninggalkan Asrama Brimob untuk mengikuti tes lanjutan di Mabes Polri.
Sedangkan ibu korban yang mendengar masalah anaknya diombang ambing oleh oknum penyidik Polresta Manado, Rabu Siang (26/2) langsung mengadukan masalah ini ke Komnas Perlindungan Anak Condet Jakarta Timur.
“Saya sangat kecewa dengan kinerja Polsi Polresta Manado yang tidak cekatan menangani masalah pelecehan anak dibawah umur. Makanya peristiwa ini langsung saya adukan kepada Komnas Perlindungan Anak supaya masalahnya cepat selesai. Imbuh Ibu Bhayangkari ini. Tim