HOT NEWS

DINAS PENDIDIKAN CIANJUR DAN POLDA JABAR DI NILAI TIDAK SERIUS TANGANI DAK PENDIDIKAN TAHUN 2010

16 Views


CIANJUR, NM Online-Tahun Anggaran (TA) 2010 di Kabupaten Cianjur sebesar Rp. 48.495.600.000 dan di tambah anggaran pendamping Rp. 6.061.950.000 untuk pembangunan gedung perpustakaan berlanjut hingga tahun 2013 tanpa ada hasil yang membuat kasusnya jadi terang benderang.
Sebagaimana yang di ketahui, kucuran DAK bidang pendidikan di Kabupaten Cianjur TA 2010 di anggap bermasalah karena beberapa pengusaha jasa kontruksi tidak menyelesaikan pembangunan sampai selesai. Bahkan ada beberapa sekolah yang tidak di bangun sama sekali, seperti yang terjadi pada Sekolah Dasar Negri Cibitung di Kecamatan Cidaun.
Persoalan lain muncul ketika kucuran DAK bidang pendidikan TA 2011 dan 2012 di sinyalir di gunakan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.  Kisruh dalam persoalan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untukmenanggulangi pembangunan gedung perpustakaan yang bermasalah tahun 2010.  
Dari pihak Dinas sendiri melalui Kepala Bidang TK/SD Drs. Asep Saefurrohman menyatakan bahwa dinas pendidikan Kabupaten Cianjur merasa tertipu oleh para pengusaha jasa kontruksi yang tidak menyelesaikan pekerjaan gedung perpustakaan pada tahun anggaran 2010.
Masalah berlarut-larutnya tersebut hingga sekarang dan tidak ada kejelasan mengenai status tersangka terhadap pengusaha bermasalah ataupun dari pihak dinas, Asep menerangkan bahwa hal tersebut adalah urusan pihak Kepolisian Daerah jawa Barat.
Lebih jauh lagi Asep Safurrohman menekankan soal janggung jawab Kabid TK/SD pada saat 2010 lalu, bukan tanggung jawab pribadinya.
Sementara Edi Permana seorang pemerhati dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur  dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) menyarankan agar Polda Jabar serius dalam menangani perkara DAK Pendidikan TA 2010.
“Sangat aneh rasanya bila kasus yang terjadi sejak tahun 2010 hingga sekarang belum ada kejelasan pihak-pihak yang di jadikan tersangka. Alasannya, bikti-bukti materil sudah sangat jelas baik itu 8 CV yang di blak List tapi masih bisa mencairkan pembayaran ataupun bukti langsung di lapangan berupa bangunan gedung perpustakaan yang tidak selesai dibangun bahkan tidak di bangun sama sekali.” Tutur Edi.
“Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur  sendiri harus menjelaskan perihal indikasi kuat DAK tahun 2011 dan 2012 di pakai untuk menangani pembangunan gedung perpustakaan TA 2010. Inikan sangat bertentangan dengan Permenkeu no 175 tahun 2009 tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Dana Alokasi Khusus Tahun 2010.” Tambah aktivis berkumis ini.
“Bila hal ini tidak ada kejelasan baik dari pihak dinas maupun Polda Jabar Kami atas nama LPPN-RI akan melaporkannya kepada lembaga yang lebih tinggi. Baik itu mentri Pendidikan, Mentri Keuangan ataupu ke Mabes Polri.” Pungkas Edi meyakinkan.***(Ruslan)
BACA JUGA  Putusan Banding Pengadilan Tinggi Kuatkan Terdakwa Korupsi Air Bersih

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *