HOT NEWS

Jalan Arief Rahman Hakim dijadikan Terminal Bayangan, Oknum Polantas Dan Petugas Dishub Dituding Terima Upeti

13 Views
Puluhan Angkot dan Petugas di jalan A.R Hakim


Depok, Jabar, NM Online – Rambu lalulintas dilarangan berhenti untuk semua kendaraan bermotor,  atau yang lebih dikenal dengan sebutan Leter S, sama sekali  tidak dipatuhi oleh para pengemudi Angkutan Kota (Angkot)  di Kota Depok.  Buktinya leter S  berukuran besar yang ada di jalan Arief Rahaman Hakim Kota Depok,  malah dijadikan terminal bayangan oleh puluhan Angkot.  Ironisnya, sekalipun ada beberapa anggota  Polisi Lalulintas (Polantas) Mapolres Depok dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Depok ditempat tersebut, namun puluhan Angkot  tersebut tetap dibiarkan.
Pemandangan yang merusak keindahan kota initerlihat saat News Metro melakukan investigasi  Rabu Siang (21/5) sekitar jam  14.00 wib di jalan tersebut. yes;”>     
Dari pantauan tersebut, terlihat puluhan Angkot D.03 jurusan Depok – Parung sedang menunggu calon penumpang persis dibawah leter S   jalan Arief Rahman Hakim yang hanya berjarak beberapa meter setelah lampu merah jalan Raya Margonda  dan hanya beberapa meter sebelum jembatan layang jalan Arief Rahman Hakim. 
Ulah para pengemudi Angkot ini mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang, apa lagi  pada jam- jam pulang kerja. Gilanya lagi, karena  setengah badan jalan Arief Rahman Hakim disita oleh puluhan pengemudi Angkot, mengakibatkan terjadinya  antrian  panjang kendaraan  di jalan Raya Margonda yang akan berbelok kanan ke jalan Arief Rahman Hakim. 
Berkaitan dengan dibiarkannya  puluhan Angkot tersebut,  muncul dugaan dari masyarakat  bahwa kemungkinan oknum Polantas dan  oknum Dishub menerima uang upeti dari koordidator  Angkot sehingga jalan tersebut dibiarkan untuk dijadikan terminal bayangan.  
Tabrani (40) yang mengaku setiap hari melintas di lokasi tersebut merasa sangat terganggu atas keberadaan  puluhan Angkot ini.  “Terus terang saya stress setiap melewati jalan ini, masalahnya di Jakarta kami sudah  kena macet  berjam – jam,  sampai  di depok kena macet lagi di jalan Arief Rahman Hakim, bagai mana ga stress. Ujar warga Beji  Kota  Depok,   asal Sumatera Utara, karyawan  salah satu perusahaan swasta di Jakarta yang ditemui News Metro saat sedang menunggu giliran  lampu hijau di perapatan jalan Raya Margonda untuk  berbelok kanan  ke Jalan Arief Rahman Hakim.
Keluhan senada disampaikan juga oleh Gunawan, warga sawangan Kota Depok yang sehari – hari berprofesi  sebagai pengecara di Jakarta. Pada kesempatan  ini  ia menambahkan bahwa kemacetan yang terjadi dijalan Arief Rahman Hakim, jangan  hanya semata mata menyalahkan  pengemudi Angkot dan petugas saja,  tapi kesalahannya ada pada  penumpang  juga. “Coba kalau ga ada penumpang disitu, ga mungkin ada Angkot yang ngetem disitu. Ujar Gunawan  pengendara  mobil Suzuki  R3 sembari meninggalkan News Metro   di lampu merah jalan Raya Margonda mengarah  ke jalan Arief Rahman Hakim   setelah lampu hijau menyala.      
Sementara Wakasat Lantas Kota Depok AKP. Yulianus F.M, SH,Msi   yang dihubungi News Metro lewat telepon genggamnya belum lama ini membantah kalau dikatakan anggotanya menerima upeti dari koordinator Angkot. “ Tidak benar anggota saya menerima upeti. Persoalannya personil kami hanya sedikit, jadi  terjadi kucing – kucingan dengan sopir Angkot, kalau ada petugas disitu mereka lari,  sebaliknya kalau tidak ada petugas mereka kembali ngetem ditempat itu. Ujar Wakasat Lantas  kepada News Metro seraya menambahkan bahwa  masalah ini  bukan  hanya menjadi tanggung jawab Lalulintas saja,   tetapi tanggung jawab petugas Dishub  juga, jelasnya.
Menjawab pertanyaan News Metro  mengenai  banyaknya pengemudi  Angkot di Kota Depok yang didapati  hanya   memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)  golongan A polos  dan bukan A umum, Wakasat Lantas  tidak membantahnya.
“Kami akui memang kebanyakan pengemudi Angkot di Depok  tidak  memiliki SIM A umum, seperti  yang diatur dalam Undang Undang  Lalulintas no 22 tahun 2009 dimana pengendara angkutan umum seperti  Angkot wajib menggunakan SIM A Umum. Namun mengingat  proses pembuata SIM umum hanya dikeluarkan oleh Satpas SIM jalan Danmogot Jakarta Barat dan tidak ada di Depok, maka kami memberikan kesempata kepada mereka agar secepatnya mengurus peningkatan SIM A polos menjadi A umum.”   Imbuh Wakasat Lantas Depok AKP.Yulianus F.M, SH,Msi.  Johnny Kuron 
BACA JUGA  Pastikan Aman, Polisi Sterilisasi Gereja Sebelum dan usai Paskah

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *