Jalan Arief Rahman Hakim dijadikan Terminal Bayangan, Oknum Polantas Dan Petugas Dishub Dituding Terima Upeti
13 Views
![]() |
Puluhan Angkot dan Petugas di jalan A.R Hakim |
Depok, Jabar, NM Online – Rambu lalulintas dilarangan berhenti untuk semua kendaraan bermotor, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Leter S, sama sekali tidak dipatuhi oleh para pengemudi Angkutan Kota (Angkot) di Kota Depok. Buktinya leter S berukuran besar yang ada di jalan Arief Rahaman Hakim Kota Depok, malah dijadikan terminal bayangan oleh puluhan Angkot. Ironisnya, sekalipun ada beberapa anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Mapolres Depok dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok ditempat tersebut, namun puluhan Angkot tersebut tetap dibiarkan.
Pemandangan yang merusak keindahan kota initerlihat saat News Metro melakukan investigasi Rabu Siang (21/5) sekitar jam 14.00 wib di jalan tersebut. yes;”>
Dari pantauan tersebut, terlihat puluhan Angkot D.03 jurusan Depok – Parung sedang menunggu calon penumpang persis dibawah leter S jalan Arief Rahman Hakim yang hanya berjarak beberapa meter setelah lampu merah jalan Raya Margonda dan hanya beberapa meter sebelum jembatan layang jalan Arief Rahman Hakim.
Ulah para pengemudi Angkot ini mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang, apa lagi pada jam- jam pulang kerja. Gilanya lagi, karena setengah badan jalan Arief Rahman Hakim disita oleh puluhan pengemudi Angkot, mengakibatkan terjadinya antrian panjang kendaraan di jalan Raya Margonda yang akan berbelok kanan ke jalan Arief Rahman Hakim.
Berkaitan dengan dibiarkannya puluhan Angkot tersebut, muncul dugaan dari masyarakat bahwa kemungkinan oknum Polantas dan oknum Dishub menerima uang upeti dari koordidator Angkot sehingga jalan tersebut dibiarkan untuk dijadikan terminal bayangan.
Tabrani (40) yang mengaku setiap hari melintas di lokasi tersebut merasa sangat terganggu atas keberadaan puluhan Angkot ini. “Terus terang saya stress setiap melewati jalan ini, masalahnya di Jakarta kami sudah kena macet berjam – jam, sampai di depok kena macet lagi di jalan Arief Rahman Hakim, bagai mana ga stress. Ujar warga Beji Kota Depok, asal Sumatera Utara, karyawan salah satu perusahaan swasta di Jakarta yang ditemui News Metro saat sedang menunggu giliran lampu hijau di perapatan jalan Raya Margonda untuk berbelok kanan ke Jalan Arief Rahman Hakim.
Keluhan senada disampaikan juga oleh Gunawan, warga sawangan Kota Depok yang sehari – hari berprofesi sebagai pengecara di Jakarta. Pada kesempatan ini ia menambahkan bahwa kemacetan yang terjadi dijalan Arief Rahman Hakim, jangan hanya semata mata menyalahkan pengemudi Angkot dan petugas saja, tapi kesalahannya ada pada penumpang juga. “Coba kalau ga ada penumpang disitu, ga mungkin ada Angkot yang ngetem disitu. Ujar Gunawan pengendara mobil Suzuki R3 sembari meninggalkan News Metro di lampu merah jalan Raya Margonda mengarah ke jalan Arief Rahman Hakim setelah lampu hijau menyala.
Sementara Wakasat Lantas Kota Depok AKP. Yulianus F.M, SH,Msi yang dihubungi News Metro lewat telepon genggamnya belum lama ini membantah kalau dikatakan anggotanya menerima upeti dari koordinator Angkot. “ Tidak benar anggota saya menerima upeti. Persoalannya personil kami hanya sedikit, jadi terjadi kucing – kucingan dengan sopir Angkot, kalau ada petugas disitu mereka lari, sebaliknya kalau tidak ada petugas mereka kembali ngetem ditempat itu. Ujar Wakasat Lantas kepada News Metro seraya menambahkan bahwa masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Lalulintas saja, tetapi tanggung jawab petugas Dishub juga, jelasnya.
Menjawab pertanyaan News Metro mengenai banyaknya pengemudi Angkot di Kota Depok yang didapati hanya memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) golongan A polos dan bukan A umum, Wakasat Lantas tidak membantahnya.
“Kami akui memang kebanyakan pengemudi Angkot di Depok tidak memiliki SIM A umum, seperti yang diatur dalam Undang Undang Lalulintas no 22 tahun 2009 dimana pengendara angkutan umum seperti Angkot wajib menggunakan SIM A Umum. Namun mengingat proses pembuata SIM umum hanya dikeluarkan oleh Satpas SIM jalan Danmogot Jakarta Barat dan tidak ada di Depok, maka kami memberikan kesempata kepada mereka agar secepatnya mengurus peningkatan SIM A polos menjadi A umum.” Imbuh Wakasat Lantas Depok AKP.Yulianus F.M, SH,Msi. Johnny Kuron