Barang Bekas Dari Singapura Dan Malaysia Bebas Masuk Di Kabupaten Karimun
15 Views
Karimun, News Metro Online
Pedagang barang bekas di Kabupaten Karimun semakin marak, para pedagang mendapatkan barang bekas berupa baju, sepatu, tas, pakaian dalam pria dan wanita kulkas, dan perabot rumah tangga dari negara tetangga Malaysia dan Singapura. Barang-barang bekas tersebut mudah di dapat di Pasaran Kabupaten Karimun karena Kabupaten Karimun merupakan daerah perbatasan segi tiga emas.
Sepertinya instansi terkait hanya menutup mata dengan hal tersebut. Barang-barang bekas itu akan membawa efek samping berupa
penyakit terhadap konsumen yang tentunya berdampak ke masyarakat Karimun. Akan tetapi kita juga tidak bisa menyalahkan konsumen karena sebagian masyarakat Karimun hanya sedikit saja yang mampu membeli barang baru. Para peminat barang bekas di Karimun setiap hari meningkat. Dari pantauan wartawan News Metro dilapangan, omzet para penjual barang bekas yang berada di Pasar Sungai Lakam Kecamatan Tanjung Balai meningkat.
Bukan hanya masyarakat biasa saja yang berbelanja barang bekas di pasar Sungai Lakam, akan tetapi ada sebagian pegawai juga yang berminat berbelanja pakaian bekas tersebut. Seorang ibu yang bernama Siti saat diwawancarai wartawan News Metro di Sungai Lakam mengatakan, barang bekas yang memiliki kualitas bagus itu harganya murah dan dapat dijangkau oleh siapa pun.
Data yang diperoleh News Metro di Pasar Sungai Lakam, barang-barang tersebut pemasoknya adalah salah seorang warga Karimun. Barang-barang tersebut didatangkan dari Singapura dan Malaysia setiap minggu, kemudian para pedagang barang bekas yang berada di Pasar Sungai Lakam membeli kepada pemasok itu dengan sistim transaksi jual beli per Ball, akan tetapi instansi terkait belum ada keseriusan dalam mengusut barang-barang bekas tersebut, padahal hal ini adalah tugas dari Bea dan Cukai, Angkatan Laut dan Polisi Air yang bertugas dilaut yang melakukan pengawasan barang-barang tersebut agar tidak masuk secara ilegal di pasaran Kabupaten Karimun.
Disisi lain produk impor barang bekas dari Singapura dan Malaysia lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Pasalnya biaya ongkos transportasi yang didatangkan dari Jakarta ke Kabupaten Karimun mahal.
Salah seorang pemilik toko di Kabupaten Karimun yang namanya dirahasiakan kepada wartawan News Metro mengatakan, selain biaya transportasi yang cukup tinggi, ditambah lagi dengan aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas yang tidak bertanggungjawab. Aksi para oknum tersebut, adalah salah satu penyebab harga jual produk dalam negeri dipasaran menjadi mahal.
Masyarakat mengharapkan pemerintah bertanggung jawab untuk memberantas Pungli-Pungli tersebut agar tidak memberatkan dunia usaha di Kabupaten Karimun. Apabila aksi Pungli itu tetap dibiarkan, maka produk dalam negeri harganya semakin mahal, akibatnya masyarakat selalu membeli produk luar negeri. Maka dari itu pemerintah harus berani memberntas Pungli tersebut supaya bisa mendongkrak devisa negara dibidang usaha garmen. Ini adalah PR pemerintah untuk mencegah barang-barang bekas agar tidak masuk dipasaran Kabupaten Karimun. Masalahnya kalau tetap dibiarkan, dan tidak disikapi secara serius oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan akan merusak tatanan perekonomian di negara kita. (Stanly)
Pedagang barang bekas di Kabupaten Karimun semakin marak, para pedagang mendapatkan barang bekas berupa baju, sepatu, tas, pakaian dalam pria dan wanita kulkas, dan perabot rumah tangga dari negara tetangga Malaysia dan Singapura. Barang-barang bekas tersebut mudah di dapat di Pasaran Kabupaten Karimun karena Kabupaten Karimun merupakan daerah perbatasan segi tiga emas.
Sepertinya instansi terkait hanya menutup mata dengan hal tersebut. Barang-barang bekas itu akan membawa efek samping berupa
penyakit terhadap konsumen yang tentunya berdampak ke masyarakat Karimun. Akan tetapi kita juga tidak bisa menyalahkan konsumen karena sebagian masyarakat Karimun hanya sedikit saja yang mampu membeli barang baru. Para peminat barang bekas di Karimun setiap hari meningkat. Dari pantauan wartawan News Metro dilapangan, omzet para penjual barang bekas yang berada di Pasar Sungai Lakam Kecamatan Tanjung Balai meningkat.
Bukan hanya masyarakat biasa saja yang berbelanja barang bekas di pasar Sungai Lakam, akan tetapi ada sebagian pegawai juga yang berminat berbelanja pakaian bekas tersebut. Seorang ibu yang bernama Siti saat diwawancarai wartawan News Metro di Sungai Lakam mengatakan, barang bekas yang memiliki kualitas bagus itu harganya murah dan dapat dijangkau oleh siapa pun.
Data yang diperoleh News Metro di Pasar Sungai Lakam, barang-barang tersebut pemasoknya adalah salah seorang warga Karimun. Barang-barang tersebut didatangkan dari Singapura dan Malaysia setiap minggu, kemudian para pedagang barang bekas yang berada di Pasar Sungai Lakam membeli kepada pemasok itu dengan sistim transaksi jual beli per Ball, akan tetapi instansi terkait belum ada keseriusan dalam mengusut barang-barang bekas tersebut, padahal hal ini adalah tugas dari Bea dan Cukai, Angkatan Laut dan Polisi Air yang bertugas dilaut yang melakukan pengawasan barang-barang tersebut agar tidak masuk secara ilegal di pasaran Kabupaten Karimun.
Disisi lain produk impor barang bekas dari Singapura dan Malaysia lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Pasalnya biaya ongkos transportasi yang didatangkan dari Jakarta ke Kabupaten Karimun mahal.
Salah seorang pemilik toko di Kabupaten Karimun yang namanya dirahasiakan kepada wartawan News Metro mengatakan, selain biaya transportasi yang cukup tinggi, ditambah lagi dengan aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas yang tidak bertanggungjawab. Aksi para oknum tersebut, adalah salah satu penyebab harga jual produk dalam negeri dipasaran menjadi mahal.
Masyarakat mengharapkan pemerintah bertanggung jawab untuk memberantas Pungli-Pungli tersebut agar tidak memberatkan dunia usaha di Kabupaten Karimun. Apabila aksi Pungli itu tetap dibiarkan, maka produk dalam negeri harganya semakin mahal, akibatnya masyarakat selalu membeli produk luar negeri. Maka dari itu pemerintah harus berani memberntas Pungli tersebut supaya bisa mendongkrak devisa negara dibidang usaha garmen. Ini adalah PR pemerintah untuk mencegah barang-barang bekas agar tidak masuk dipasaran Kabupaten Karimun. Masalahnya kalau tetap dibiarkan, dan tidak disikapi secara serius oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan akan merusak tatanan perekonomian di negara kita. (Stanly)