Di Sinyalir Oknum DPRD Pati Jadi Bandar Togel
PATI, NEWS METRO – Meski beberapa waktu lalu Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan S.I.K melalui Satreskrim Pati menangkap pelaku judi togel di wilayah kerja hukum Polres Pati, ternyata masih juga terjadi aksi judi togel di wilayah kerja Polsek Sukolilo.
Terbukti pada Selasa malam (19/9/2017) sekira jam 22.00 WIB, Satreskrim Polres Pati kembali menangkap Suparman alias Kempol penjual togel di Dukuh Dadapan Desa Kuwawur, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman penjara selama – lamanya 10 tahun atau dengan hukuman denda setingi – tinginya Rp 25.000.000.- (dua puluh lima juta rupiah)
Anehnya, padahal beberapa waktu lalu petugas kepolisian berhasil menangkap beberapa pelaku penjualan togel di wilayah Pati, Nampaknya sedikitpun tidak membuat para pelaku judi togel lainnya jera atau pun takut, malah sebaliknya semakin menjadi.
Aksi perjudian togel yang selama ini marak beredar di wilayah Kabupaten Pati, diduga dibandari oleh seorang anggota DPRD Pati. Hal ini terungkap dari pengakuan Sarondi, pengepul togel diwilayah Pati.
Kepada News Metro Sarondi mengaku bahwa semua hasil penjualan togel disetorkan nya kepada Noto Subiyanto alias Nalo, anggota DPRD Pati, Fraksksi PDIP berasal dari Komisi B.
Masih menurut Sarondi, keterlibatan nya dalam penjualan togel tersebut atas petunjuk Maskub, seorang anggota polisi. “Untuk menjalakan bisnis judi Hongkong saya tidak sendirian, tapi bekerja sama dengan seorang anggota dewan yang berperan sebagai bandar.”
Ditambahkan Sarondi, dalam menjalankan bisnis haram tersebut, peranannya hanya sebatas pengepul. Sedangkan Suparman alias Kempol yang baru ditangkap polisi sebagai penjual.
Lebih lanjut Sarondi mengatakan, aksi penangkapan Suparman oleh polisi Pati, menurut nya hanya sebagai kedok saja, masalahnya yang ditangkap hanya satu orang, padahal pelaku judi lainya juga ada, kok gak ditangkap. Tanya Sarondi kepada News Metro.
Sementara data yang diperoleh News Metro menunukkan bahwa selain pengepul, ternyata Sarondi juga adalah seorang bandar togel jenis Sidni. Kepada News Metro diakuinya bahwa dalam menjalankan bisnis tersebut dilakukannya atas petunjuk Maskub. Oleh Maskub lantas saya dikenalkan dengan bos besar yang belakangan diketahui bernama Noto Subiyanto alias Nalo yang juga bandar togel.
Karena yang memerintah dan medukung saya seorang anggota DPRD, dan dibelakang nya oknum polisi, maka bisnis terlarang itu saya lakukan. Akunya kepada News Metro dengan polos.
Masih pada kesempatan yang sama, Sarondi menjelaskan bahwa dari hasil penjualan togel ia setorkan langsung kepada Nato Subiyanto yang disebut – sebut sebagai bandar besar satu Minggu dua kali.
Sedangkan untuk penjualan nya di lakukan pada siang dan malam hari. Penjualan di siang hari, lanjut Sarondi, menggunakan nama SIDNI, bandarnya saya sendiri. Jadi hasilnya buat saya, tidak di setorkan ke Nato Subiyanto. Sedangkan untuk penjualan di malam hari diberi nama HK (Hongkong), hasilnya di setorkan langsung kepada Noto Subiyanto di Pati.
Sarondi mengaku bahwa hasil setoran yang diserahkannya kepada Nalo, pihak polres Pati juga mendapat jatah perbulan kurang lebih 700 juta rupiah dari Nalo. Sedangkan Maskub hanya mendapat uang rokok dan pulsa dari saya, “ jelas Sarondi.
Sementara salah satu warga Pati yang menghubungi News Metro lewat telepon seluler menjelaskan, selain Suparman dan Sarondi, Usiko Pranoto alias Draun juga disinyalir ikut terlibat dalam penjualan judi Hongkong di wilayah Sukolilo. Hasilnya pun disetorkan kepada Nato Subiyanto. Selain itu, Draun juga memberikan setoran kepada seorang bandar di Purwodadi yang tidak di sebutkan namanya.
Sayangnya, ketika hal tersebut akan dikonfirmasi News Metro, Nato Subiyanto tidak berada di tempat. Oleh Bambang Santosa, Kabag Keuangan DPRD membenarkan bahwa Noto Subiyanto adalah anggota DPRD Pati, dari Fraksi PDIP berasal dari Komisi B.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP R. Ari Sulistyawan, S.H M.H yang ditemui News Metro diruang kerjanya terkait maraknya aksi perjudian di wilayah Pati menyampaikan terima kasihnya kepada News Metro.
“Kami ucapkan terima kasih atas informasinya terkait masalah perjudian yang meresahkan masyarakat. Pada pertemuan itu, Satreskrim juga membantah kalau dikatakan polres pati menerima uang sebesar 700 juta rupiah setiap bulan dari Noto Subiyanto. Namun katanya, jika terbukti ada oknum polisi di wilayah polres Pati yang membekingi atau menerima uang dari perjudian togel, maka kami akan menindak lanjutinya. Jelas Kasat Reskrim Polres Pati kepada News Metro dengan ramah (Tim News Metro/Pati)
![]()


