HOT NEWSMETRO EMPAT LAWANG

Pengurus DPN LAKRI Kembali Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah Di Kecamatan Muara Pinang, Kali ini di Desa Selemam Ilir.

7 Views
pembuatan bak mandi ini menelan anggara sebesar Rp. 50.197.000

EMPAT LAWANG, NEWSMETRO.CO – Lagi – lagi Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), kembali menemukan satu lagi Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan  yang terindikasi  melakukan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2020.

Tidak tangugung tanggung, Dana  yang disinyalir di selewengkan oknum Kades seleman Ilir berinisial AS ini, mencapai Rp. 219.016.400. ( Dua Ratus Sembilan Belas Juta Enam Belas Ribu Empat Ratus Rupiah).

Modus operandi yang   digunakan  Kades ini  untuk meraup keuntungan pribadi adalah dengan cara memanipulasi  laporan kegiatan pembangunan 3 proyek yang diduga  fiktif.

pekerjaan tembok penahan air yang panjangnya kurang kebih 50 meter ini menelan biaya Rp. 170.411.000

Adapun ke tiga proyek  tersebut diantaranya,  pengadaan sarana dan prasarana alat peraga   sebesar Rp. 28.924.400, pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jembatan milik desa (dipilih) Rp. 98.448.000 serta pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif desa  Rp. 91.644.000.

Selain ketiga pembangunan yang diduga fiktif, pembangunan  lainpun diduga di gelembungkan anggaranya oleh AS.

Contohnya seperti pembangunan rehabilitasi peningkatan sanitasi pemukiman (pembuatan  bak mandi). Bak mandi yang  diperkirakan hanya berukuran 5X5 meter persegi dan tingginya  setengah meter  ini  dilaporkan menghabiskan biaya Rp.50.197.000.

Begitupun dengan pembuatan tembok  zelokan.  Meski panjangnya  hanya berukuran  kurang lebih 50 meter, namun   dianggarkan sampai Rp 170. 411.000.

gambar kedudukan tiang listrik yang menelan dana desa tahun 2020 sebesar Rp. 91.644.000 namun hingga sekarang tidak ada (Fiktif).

Hebatnya Kades ini, padahal pekerjaan penahan air  tersebut menggunakan Dana Desa  tahun anggaran 2020, namun baru dikerjakan dan disekesaikannya  pada bulan Februari 2021.

Berdasarkan aturan, setiap pembanguanan  yang dianggarkan melalui  Dana Desa tahun 2020, tidak boleh dikerjakan pada tahun bertikutnya atau tahun 2021.

Ironisnya lagi, pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif desa  yang dianggarkan tahun 2020  sebesar Rp. 91.644.000, hingga sekarang Februari 2021 tidak dikerjakan. Yang terlihat hanya lima titik adukan semen berbentuk segi empat yang seolah – olah akan  di dirikan tiang listri.

BACA JUGA  Dua Pemuda Terduga Pembunuhan, Diciduk Satreskrim Polres Bolmong
jembatan ini menelan dana desa Rp. 154.950.500 sayangnya jembatan ini tidak ada fungsinya sebab mentok ke rumah warga

Hal ini  dikatakan Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Pembinaan Anggota DPN LAKRI kepada Online NEWSMETRO.CO dikantor sekretariat  LAKRI dikomplek Terminal Kendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Masih kepada Online NEWSMETRO.CO Johnny memaparkan bahwa  terkait dengan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Seleman Ilir berinisial AS, dalam waktu dekat LAKRI akan melaporkan  kasus  itu kepada aparat penegak hukum.

“Benar, semua dugaan korupsi Dana Desa yang kami temukan di wilayah Empat Lawang, dalam waktu dekat  LAKRI akan melaporkannya  kepada penegak hukum.”

Masih pada kesempatan yang sama, Johnny menambahkan bahwa terkait dugaan penyelewengan Kades Seleman Ilir, warga meminta keseriusan LAKRI untuk melaporkannya  kepada penegak hukum.

“Ya, warga minta kepada LAKRI untuk menindak lanjuti dugaan penyelewengan Kades Seleman Ilir sampai ke rana hukum. Warga kuatir jika tidak dikawal oleh LAKRI masalah ini tidak berjalan, sebab  Kades Seleman Ilir itu masih ada hubungan keluarga dengan Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad”. Imbuh Johnny

Kemungkinan  warga Desa Seleman ilir tidak mengetahui bahwa belakangan ini beredar  di media lokal dan Nasional   dimana Bupati  mengatakan tidak segan – segan mencopot siapapun Kades yang terbukti melakukan korupsi Dana Desa, sekalipun itu adik kandungnya sendiri. Jadi wajar kalau warga berprasangaka seperti itu.

Diakhir wawancara dengan Online NEWSMETRO.CO, Johnny memaparkan kegagalan Camat Muara Pinang dalam melakukan pengawasan terhadap 22 Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa. Tidak mengherankan kalau diwilayahnya banyak  Kades yang terindikasi menyelewengkan Dana Desa. Tegas Johnny.

Sementara Kades Seleman Ilir (AS) yang berkali – kali dihubungi Online NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya 08131408XXXX hingga berita ini diturunkan belum dapat di konfirmasi. “Nomor yang anda tuju untuk sementara tidak dapat duhubungi.” Jawab Operator Telkomsel.

BACA JUGA  Kapolres Tomohon Siap Laksanakan Safari Ramadhan

 

 

 

 

 

 

 

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *