Pengurus DPN LAKRI Kembali Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah Di Kecamatan Muara Pinang, Kali ini di Desa Selemam Ilir.
7 Views

EMPAT LAWANG, NEWSMETRO.CO – Lagi – lagi Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), kembali menemukan satu lagi Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan yang terindikasi melakukan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2020.
Tidak tangugung tanggung, Dana yang disinyalir di selewengkan oknum Kades seleman Ilir berinisial AS ini, mencapai Rp. 219.016.400. ( Dua Ratus Sembilan Belas Juta Enam Belas Ribu Empat Ratus Rupiah).
Modus operandi yang digunakan Kades ini untuk meraup keuntungan pribadi adalah dengan cara memanipulasi laporan kegiatan pembangunan 3 proyek yang diduga fiktif.

Adapun ke tiga proyek tersebut diantaranya, pengadaan sarana dan prasarana alat peraga sebesar Rp. 28.924.400, pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jembatan milik desa (dipilih) Rp. 98.448.000 serta pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif desa Rp. 91.644.000.
Selain ketiga pembangunan yang diduga fiktif, pembangunan lainpun diduga di gelembungkan anggaranya oleh AS.
Contohnya seperti pembangunan rehabilitasi peningkatan sanitasi pemukiman (pembuatan bak mandi). Bak mandi yang diperkirakan hanya berukuran 5X5 meter persegi dan tingginya setengah meter ini dilaporkan menghabiskan biaya Rp.50.197.000.
Begitupun dengan pembuatan tembok zelokan. Meski panjangnya hanya berukuran kurang lebih 50 meter, namun dianggarkan sampai Rp 170. 411.000.

Hebatnya Kades ini, padahal pekerjaan penahan air tersebut menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020, namun baru dikerjakan dan disekesaikannya pada bulan Februari 2021.
Berdasarkan aturan, setiap pembanguanan yang dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2020, tidak boleh dikerjakan pada tahun bertikutnya atau tahun 2021.
Ironisnya lagi, pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif desa yang dianggarkan tahun 2020 sebesar Rp. 91.644.000, hingga sekarang Februari 2021 tidak dikerjakan. Yang terlihat hanya lima titik adukan semen berbentuk segi empat yang seolah – olah akan di dirikan tiang listri.

Hal ini dikatakan Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Pembinaan Anggota DPN LAKRI kepada Online NEWSMETRO.CO dikantor sekretariat LAKRI dikomplek Terminal Kendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Masih kepada Online NEWSMETRO.CO Johnny memaparkan bahwa terkait dengan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Seleman Ilir berinisial AS, dalam waktu dekat LAKRI akan melaporkan kasus itu kepada aparat penegak hukum.
“Benar, semua dugaan korupsi Dana Desa yang kami temukan di wilayah Empat Lawang, dalam waktu dekat LAKRI akan melaporkannya kepada penegak hukum.”
Masih pada kesempatan yang sama, Johnny menambahkan bahwa terkait dugaan penyelewengan Kades Seleman Ilir, warga meminta keseriusan LAKRI untuk melaporkannya kepada penegak hukum.
“Ya, warga minta kepada LAKRI untuk menindak lanjuti dugaan penyelewengan Kades Seleman Ilir sampai ke rana hukum. Warga kuatir jika tidak dikawal oleh LAKRI masalah ini tidak berjalan, sebab Kades Seleman Ilir itu masih ada hubungan keluarga dengan Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad”. Imbuh Johnny
Kemungkinan warga Desa Seleman ilir tidak mengetahui bahwa belakangan ini beredar di media lokal dan Nasional dimana Bupati mengatakan tidak segan – segan mencopot siapapun Kades yang terbukti melakukan korupsi Dana Desa, sekalipun itu adik kandungnya sendiri. Jadi wajar kalau warga berprasangaka seperti itu.
Diakhir wawancara dengan Online NEWSMETRO.CO, Johnny memaparkan kegagalan Camat Muara Pinang dalam melakukan pengawasan terhadap 22 Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa. Tidak mengherankan kalau diwilayahnya banyak Kades yang terindikasi menyelewengkan Dana Desa. Tegas Johnny.
Sementara Kades Seleman Ilir (AS) yang berkali – kali dihubungi Online NEWSMETRO.CO lewat telepon selulernya 08131408XXXX hingga berita ini diturunkan belum dapat di konfirmasi. “Nomor yang anda tuju untuk sementara tidak dapat duhubungi.” Jawab Operator Telkomsel.