METRO KUDUS

Unik, 286 Calon Pilkades Serentak di Kudus, Ada Bapak – Anak Hingga Belasan Pasutri Bertarung Berebut Kursi  

KUDUS NEWSMETRO.CO – Sebanyak 115 desa melakukan pilkades serentak di sembilan Kecamatan  Kabupaten Kudus dengan total diikuti cakades yang bertarung mencapai 286 orang, belasan merupakan pasutri dan bapak lawan anak.  Hal ini terpantau NEWSMETRO.CO dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kudus berlangsung  pada Selasa (19/11/2019).

Menurut data Dinas PMD,  Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo ada bapak dan anak yang merebutkan kursi kepala desa. Diketahui Bapak bernama Amin Santoso (51) dengan nomor urut 1 dan anaknya bernama Sheila Zara Zakia (26) dengan nomor urut 2.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto menyebutkan,  ada sebanyak 19 pasangan suami istri yang berajang di Pilkades serentak di Kudus . “Ikut pilkades 115 desa, dengan cakades sejak penetapan calon 286 orang,” kata Arif.

Foto/NM/Kudus. bapak dan anak   merebutkan kursi kepala desa  Tenggeles Mejobo  dan Plt Bupati Kudus bersama   istrinya Mawar menggunakan hak pilih di TPS Desa Gondangmanis, Bae Kudus Selasa (19/11)

Dari jumlah itu, ada sekitar 75 orang petahana yang maju. Sedangkan belasan pasangan suami-istri ikut bertarung dalam satu panggung. “Pasutri yang bertarung ada di 19 desa. Untuk dua desa istri-istrinya mundur,” tambahnya. Dua desa itu adalah di Pasuruhan Kidul dan Purworejo.

Ada juga calon yang bertarung merupakan bapak dan anak. “Di Desa Hadipolo, anaknya mundur. Di Desa Tenggeles, ada bapak dan anak (masih bertarung),” imbuh dia.

Di sela-sela pelaksanaan pilkades di desa Tenggeles yang melibatkan dua kadidat bapak lawan anak saat ditemui bapak Amin mengatakan,”Ini sebagai regenerasi pemimpin saja. Karena saja juga menginjak usia muda. Biar generasi muda tampil di depan,” kata dia saat ditemui di TPS Lapangan Desa Tenggeles, Selasa (19/11), pagi.

Amin menceritkan, bahwa pencalonan dengan anaknya selain regenerasi juga sebagai syarat untuk maju di pilkades. Karena minimal syarat terdapat dua cakades. “Karena memang aturannya begitu. Minimal dua cakades. Hingga akhir pendaftaran saya dengan anak saya yang maju,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gudang Ban di Kudus Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp 2,5 M
Foto/NM. Penghayat kepercayaan sedulur sikep di Kudus turut menggunakan hak pilihnya pada Pilkades Desa Larikrejo Kecamatan Undaan Selasa 19/11.

Dari hasil pemilihan itu, Amin menyatakan siap. Baik menang ataupun kalah. Jika terpilih dirinya, ia pun siap membawa amanah masyarakat Tenggeles. Namun jika anaknya, itu sebagai bentuk regenerasi pemimpin muda di Desa Tenggeles.

“Siap menerima hasilnya. Jika kembali terpilih akan akan mensejahterakan masyarakat. Namun jika anak, itu sebagai regenasi pemimpin muda,” terangnya.

Sedangkan untuk jumlah cakades ada sebanyak 285 cakades. Jumlah itu bertarung di 115 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kudus.

Sementara itu, di Desa Larikrejo Kecamatan Undaan, Kudus penghayat kepercayaan sedulur sikep juga ikut menggunakan hak pilihnya. Yakni mereka datang ke TPS untuk mencoblos cakades Larikrejo.”Bukan hanya pilkades saja. Pil pil yang lain antusias sekali,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk untuk menepis anggapan selama ini sedulur sikep tidak proaktif dengan pemerintah. Justru, ini bukti sedulur sikep proaktif dengan pemerintah. Yakni dengan ikut berpartisipasi menggunakan hak pilih. “Sering kali menepis pandangan tidak proaktif. Ini bukti proaktif, sedulur sikep dengan pemerintah,” tuturnya.

Dengan begitu, ia berharap pada cakades yang nantinya terpilih harus jujur. Selain itu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan ada tebang pilih. Semua masyarakat di Desa Larikrejo dipimpin oleh kepala desa.

“Harapanya kami siapa yang terpilih nanti, pertama kejujuran yang diutamakan. Masyarakat secara adil. Jangan ada tebang pilih, semua warganya,” harapanya. (tim NM/Kudus)

 

Loading

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *