Diduga Aksi Pungli Kembali Marak Di UPT – PKB Kota Depok
23 Views
DEPOK, NEWS METRO – Setelah sempat meloloskan diri dari bidikan Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu, kini aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali mewarnai proses pengurusan Kir di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Depok.
Hal tersebut diungkapkan beberapa pengemudi kepada tim News Metro Selasa Siang (10/09/2019) di areal parkir gedung pengujian kendaraan bermotor yang berlokasi di Jalan Perhubungan No. 50 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Berbagai keterangan yang dirangkum NEWS METRO dari beberapa pengemudi, dikatakan bahwa untuk kendaraan jenis Pik Up dan Angkutan Kota (angkot), diduga dibandrol oleh oknum petugas kir seharga Rp. 200.000.
Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 18 tahun 2001, pada Bab V pasal 8 dijelaskan retribusi kir kendaraan angkutan barang (Pick Up) hanya Rp. 15.000 ditambah buku uji Rp. 10.000, tanda uji keping Rp. 5000 dan pengecatan tanda samping Rp. 7.500. Jadi biaya kir untuk mobil barang seharusnya hanya Rp.37.000.
Begitupun dengan mobil penumpang yang biaya kir nya hanya Rp. 35.000 sudah termasuk biaya buku uji, tanda uji keping dan pengecatan samping.
Anehnya, padahal jelas – jelas dalam Perda biaya kir tidak mencapai 50 ribu rupiah, namun dipelesetkan oleh onum petugas UPT – PKB menjadi 200 ribu rupiah.
Dari pantauan NEWS METRO Selasa siang (10/09/2019) sekira jam 13.15 WIB, telihat salah satu oknum petugas di loket pendaftaran sudah tidak malu – malu lagi untuk berterus terang meminta biaya kir kepada para pemilik kendaraan sebesar 200 ribu rupiah.
Masih dari pantauan MEWS METRO, terlihat beberapa penjual jasa ditempat ini bebas masuk keluar menemui teknisi atau petugas penguji kendaraan di dalam gedung.
Kuat dugaan bahwa para penjual jasa tersebut selama ini telah menjalin kerja sama dengan oknum penguji agar proses pengujian kendaraannya berjalan mulus tanpa hambatan.
Terkait dengan adanya dugaan Pungli di tempat pengujian kendaraan bermotor ini, muncul pertanyaan dari kalangan wartawan, apa benar aksi dugaan Pungli ini tidak diketahui oleh Ka. UPT – PKB dan Kadis Perhubungan Kota Depok, atau sebaliknya malah pura – pura tidak tau.
Jawabannya belum bisa diketahui, sebab saat akan dikonfirmasi NEWS METRO, baik Ka. UPT – PKB maupun Kadis Perhubungan tidak berada di tempat. (D 70 NI)