Oknum Polisi Kota Bogor Bergaya Preman Rampas Kamera Wartawan
22 Views
Bogor Kota , NM Online – Gaya premanisme dua anggota Lalulintas Kota Bogor, Hardi dan Irwan yang merampas kamera wartawan Surat Kabar News Metro, dalam waktu dekat akan dilaporkan oleh Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) kepada Kapolda Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LAKRI, Bejo Sumantoro kepada News Metro di kediamannya Selasa pagi (4/3).
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Kapolda Jawa Barat untuk meminta waktu kapan kira – kira kami bisa menghadap beliau. Setelah itu baru kami sampaikan tindakan dua oknum polisi yang merampas kamera wartawan, ujar Bejo.
Selain Bejo, masalah perampasan kamera wartawan ini disoroti juga oleh anggota Dewan Pers Robinson Togap siagian.
Menurut Robinson, tindakan tidak terpuji yang dilakukan dua anggota polisi Lalulintas Kota Bogor terhadap wartawan Surat Kabar News Metro adalah perbuatan melanggar hukum yang tidak dapat ditolirir.
“Perbuatan kedua anggota polisi lalulintas Kota Bogor terebut bisa dijerat hukum sesuai Undang – Undang Pers NO. 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers.” Ujar Robinson Togap Siagian.
Berkaitan dengan itu, agar masalah ini tidak berkepanjanga, maka diminta agar Kapolres Kota Bogor secepatnya menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, maka masalah ini akan dilaporkan oleh Dewan Pers kepada Kapolri.
Sementara Johnny Kuron, Pemimpin Redaksi Surat Kabar News Metro sekaligus Ketua Tim 7 Intelejen dan Investigasi Dewan Pinpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mengancam akan melaporkan masalah ini kepada Ketua Dewan Pembina LAKRI, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjend.Pol. Drs. Boy Rafli Amar, SH.
“Saya akan melaporkan Kepada Ketua Pembina masalah kejadian ini. Pasalnya, selain ketua Pembina LAKRI, kedua oknum polisi Lalulintas Kota Bogor yakni, Hari dan Irwan adalah bawahan Boy Rafli Amar. Untuk itu masalahnya akan saya laporkan kepada beliau agar kedepan tidak ada lagi polisi di Negara ini yang memiliki sifat premanisme seperti Hari dan Irwan.” Jelas Johnny.
Seperti diketahui bahwa peristiwa ini terjadi beberapa pekan lalu saat wartawan Surat Kabar News Metro berinisial ED melintas di wilayah Kota Bogor sekitar jam 02.00 wib dini hari.
Melihat ada enam anggota polisi menggunakan jaket hitam sedang memberhentikan sejumlah sepeda motor di bawah Fly Over Jambu dua Kota Bogor, lantas ED mengabadikannya menggunakan kamera inventaris dari Redaksi. Mengetahui kalau ada wartawan yang mengabadikannya, lantas satu persatu empat oknum polisi tersebut secepatnya meninggalkan lokasi. Sementara dua oknum polisi yang mengaku bernama Ardi dan Irwan masih tetap berada di lokasi.
Setelah diperlihatkan KTA yang dimita oleh oknum polisi yang mengaku bernama Ardi, lantas dengan gaya seperti preman, lalu oknum polisi ini meminta kamera yang saat itu sedang dipegang oleh anak ED. Namun alangkah kagetnya ED setelah mengetahui kalau oknum polisi ini bukan saja menghapus foto yang baru diabadikan tetapi semua dokumen yang ada didalam kamera ikut di hapus.
Kuat dugaan bahwa aksi pemberhentian sepeda motor saat itu, tidak memiliki Sprint (Surat Perintah) dari atasan untuk melakukan rahazia. Untuk itu bukti Visual yang ada didalam kamera berusaha dihapus oleh Ardi yang mengaku dari Unit Patroli Kota (Patko) Polres Kota Bogor untuk menghilangkan bukti adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli yang dilakukannya.
Sementara Setiawan Sidharta,SH yang dihubungi News Metro berkaitan dengan masalah ini meminta agar Kapolres KotaBogor menyikapi masalah ini secara serius. Pasalnya, kalau masalah ini tetap dibiarkan dan tidak segera ditindak lanjuti secara serius oleh Kapolres, maka tidak menutup kemungkinan akan merusak citra Polri dimata masyarakat. Selain itu, dikuatirkan ulah kedua oknum polisi yang bergaya preman ini di-ikuti oleh oknum polisi lainnya yang ada di Polresta Bogor. Ujar Setiawan, SH, pengacara yang membela Polri saat peristiwa pengeboman Mabes Polri beberapa tahun lalu. Faldy. K