HOT NEWS

Alasan Libur dan Pulang Larut Malam, Sekdes Klabat Tolak Layani Warga

KABAN BKDD
Kaban BKDD: “Saya akan klarifikasi hal itu, jika benar pasti ada sangsinya”
AIRMADIDI, SULUT NM ONLINE – Friets Sumampow warga Desa Kalabat Kecamatan Dimembe Minut mengeluhkan sikap dan kinerja Sekretarias Desa (Sekdes) Marsel Papilaya dalam tugasnya sebagai aparat pemerintah desa dalam menangani pelayanan publik. Sabtu 05/04 (kemarin), Sumampouw yang kesehariannya bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, berniat mengurus surat kuasa melalui pemerintah Desa Klabat tempatnya berdomisili.  
“Karena Hari Sabtu libur, saya kerumah Pak Sekdes untuk meminta dia membuatkan surat keterangan kuasa orangtua saya untuk pengambilan uang lewat kantor pos,” beber FS kepada wartawan.
Friets mengaku sangat menghargai bantuan dari Sekdes, apalagi hari libur, jadi dirinya selalu memberi imbalan seperti uang rokok. 
“Tapi untuk kali ini, ketika saya minta tolong, Pak Sekdes justeru menolak dan seakan mencemooh saya dengan mengatakan hari Senin saja suratnya dibuat,” timpal dia.
Surat kuasa pengambilan barang di kantor pos itu sangat penting, lanjut FS, mengingat kalau ditunda sampai hari Senin, berarti pengambilan kiriman juga akan tertunda. “Saya sudah jelaskan, batas waktu hari Sabtu, kalau hari Senin dibuat, berarti pengambilan kiriman akan tertunda sampai bulan depan. Anehnya Pak Sekdes hanya menjawab kalau dia sudah terlalu capek karena semalam pulang larut, jadi hari Senin saja surat itu dibuantnya,” tandas FS menirukan kalimat Sekdes. 

Sekretaris Desa Klabat Marsel Papilaya saat dihubungi via ponsel selular di nomor 082195333XXX, membenarkan bahwa rumahnya didatangi FS, tapi dirinya sedang sakit. 

“Saya bilang, hari Senin saja sekalian, tapi dia marah membentak saya dengan mengatakan bulan depan saja. Ya sudah, itu kan kemauan dia,” kata Papilaya dengan enteng sambil langsung menutup ponselnya.

Sikap Sekdes Klabat, Marsel Papilaya yang sering menolak pelayanan, selama ini memang sudah sering menjadi buah bibir di Desa Klabat. Menurut Friets, dirinya adalah korban ke sekian. “Bayangkan saja, mengurus surat keterangan itu hanya sebenatar saja sebab kop surat sudah ada, tinggal dirubah nama dan tanggal, lalu di print. Tapi Sekdes tidak bersedia, bagaimana kalau warga miskin hendak mengurus berkas mereka,” tandas pria yang sehari-hari bertugas sebagai Kamdal Kejari Airmadidi itu.

Sikap Sekdes Klabat Marsel Papilaya yang bertentangan dengan fungsi PNS, menuai kecaman aktivis. Herrodes De’Jong  dari Pemantau Kinerja Aparatur Negara menganggap tabiat pegawai pemerintah itu adalah sikap yang arogan dan koruptor. “Bila hal itu benar, itu kan sikap arogan dan mengarah ke korupsi waktu. PNS digaji negara untuk melayani masyarakat. Baru Sekdes sudah begitu, bagaimana kalau jadi Sekda. Saya himbau BKDD Minut segera tarik dan non- job kan saja PNS yang merusak citra pemerintah itu,” semburnya.

Menanggapi aduan warga itu, Kaban BKDD Minut Drs Aldrin Posumah S.Sos Msi mengatakan akan meng-kroscek hal itu. “PNS seperti Sekdes wajib memberikan pelayanan pada masyarakat  tanpa pandang buluh. Dalam tiap moment, Bupati selalu ingatkan agar PNS wajib melaksanakan tugas pelayanan. Saya akan klarifikasi hal itu, jika benar pasti ada sangsinya,” jamin Posumah.(john)

Loading

Redaksi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *